Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Kupang Tegaskan, Arah Pembangunan Harus Kedepankan 4 Prinsip

Walikota Kupang dr. Chris saat membuka, Musrenbang tingkat Kota tahun 2026.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kupang Tahun 2026. Musrenbang digelar di Hotel Neo by Aston Kupang, Rabu (25/6).

Kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Serta bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan, arah kebijakan pembangunan Kota Kupang harus mengedepankan empat prinsip utama: bottom-up, fokus, adaptif dan konsisten.

“Kita tidak boleh lagi membuat kebijakan dari atas ke bawah. Kita harus mulai dari apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai rakyat butuh jeruk, tapi kita kasih apel,” tegasnya.

Ia mencontohkan pengadaan dana pengaman kesehatan sebesar Rp3 miliar di RSUD S.K. Lerik sebagai bukti konkret kebijakan yang berpihak pada rakyat miskin yang terkendala administrasi layanan kesehatan.

Selain itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya fokus pada sasaran pembangunan.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan visi yang terarah, tanpa rencana cadangan yang justru melemahkan komitmen.

“Kalau kita punya tujuan, kita tidak boleh siapkan jalan mundur. Kita harus seperti Napoleon Bonaparte: bakar kapal, tidak ada jalan kembali. Fokus penuh pada pencapaian,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Prinsip ketiga adalah adaptif terhadap perubahan zaman, terutama dalam konteks digitalisasi dan transformasi birokrasi. “Kita mungkin tidak bisa mengubah arah angin, tapi kita bisa menyesuaikan arah layar agar tetap melaju ke tujuan,” ujarnya, mengutip filosofi pelaut.

Wali Kota menekankan pentingnya konsistensi.

Menurutnya, komitmen diperlukan untuk memulai, tetapi konsistensi adalah kunci untuk menyelesaikan.
“Tanpa komitmen, kita tidak bisa mulai. Tapi tanpa konsistensi, kita tidak akan pernah sampai di garis akhir,” pungkasnya.

Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ady Endezon Mandala, M.Si, menegaskan, Musrenbang merupakan momen penting untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan rencana pembangunan.

“RPJMD Kota Kupang 2025–2029 harus sejalan dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional. Harus menjawab tantangan nyata, seperti kemiskinan, stunting, dan isu pembangunan strategis lainnya,” ujarnya.

Jaga transparansi dan akuntabilitas. 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas agar rencana tidak hanya baik secara teknokratis, tapi juga berdampak nyata di tengah masyarakat.

Kolaborasi penting. 

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD telah diserahkan dan akan dibahas bersama dengan pemerintah kota.

“Kami di DPRD tidak punya visi-misi sendiri. Tugas kami adalah mengawal dan mengawasi visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi pola komunikasi dan keterbukaan Pemkot Kupang yang menurutnya telah membangun relasi kerja yang sehat dan produktif.

“Kami sepakat untuk tidak membawa perbedaan keluar dari ruang sidang. Setelah itu, kita harus satu suara. Karena pemerintah ini hanya bisa kuat kalau kepala dan tubuhnya bergerak dalam satu arah,” ujarnya.
Richard menegaskan, DPRD mendukung penuh program-program strategis yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“Jangan cepat puas. Pujian publik harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih inovatif,” tandasnya.

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur Forkopimda Tingkat Kota Kupang, pimpinan dan anggota DPRD. Kepala perangkat daerah, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ketua LPM Kelurahan. Perwakilan kelompok rentan dari komunitas lansia, perempuan, anak, difabel serta insan pers.
Acara ditutup dengan penandatanganan hasil Musrenbang RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029 dan RKPD Kota Kupang Tahun 2025. (Pkp kk).

  • Bagikan