KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, memimpin Apel bersama ASN lingkup Pemprov NTT, bertempat di halaman depan Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, pada Senin (26/5/2025) pagi. Bertindak selaku Komandan Apel, yakni Kasat Pol PP Provinsi NTT, Yohan Loban.
Wagub NTT, Johni Asadoma dalam arahannya mengingatkan tentang disiplin bagi ASN lingkup Pemprov NTT.
“ASN itu harus disiplin. Seperti pada setiap apel, setiap Perangkat Daerah harus data anggotanya yang hadir dan yang tidak hadir. Keterangannya apa jika tidak hadir, agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Karena ketika apel bersama, kita harus tahu pasti jumlah kekuatan kita, jadi harus diabsen dengan jelas,” tegas Wagub.
Johni menegaskan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh para ASN harus berbanding lurus dengan output kinerja serta disiplin waktu ASN.
“TPP itu harus sesuai dengan kinerja dan disiplin kehadiran. Kalau kinerjanya bagus ya jelas harus diberikan full TPPnya. Tapi kalau kinerja dan disiplinnya rendah berarti tidak boleh full, harus dipotong TPPnya. Ini jadi perhatian kita bersama. Karena sebagai ASN sudah kewajiban kita untuk disiplin dan tertib,” tegas Johni Asadoma.
Menurut Wagub, budaya disiplin kerja merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap program kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemprov NTT.
Seperti Program Dasa Cita Ayo Bangun NTT dan Quick Win, dijelaskan Wagub Johni, hanya bisa berhasil jika dilaksanakan dengan sinergi dan solid oleh setiap Perangkat Daerah.
“Di setiap kesempatan saya selalu mengatakan, bahwa jika mau berhasil maka harus disiplin. Program Dasa Cita dan Quick Wins yang saya dan Pak Gubernur NTT cetuskan sudah berjalan cukup baik, walaupun masih ada kurang-kurang, akan kita benahi, lengkapi dan kejar lagi bersama-sama dengan kompak dan solid,” ujar Wagub Johni.
“Dan di dalam Quick Win,100 hari adalah awal waktu kita dalam memetakan setiap persoalan, dan membangun fondasi sebagai landasan untuk kita bisa melaju kencang bersama setelah itu. Quick Win ini menjadi dasar agar dalam 5 tahun ke depan kepemimpinan saya dan Pak Gubernur, ada perubahan yang baik bagi Provinsi NTT dalam kancah nasional. Baik dari sektor kesehatan seperti angka stunting yang bisa kita turunkan, juga pertanian, pendidikan dan sektor lain harus ada peningkatan yang positif,” terang Asadoma.
Ia menyebutkan walaupun progres pembangunan butuh waktu, namun harus selalu bisa berdampak khususnya sektor pelayanan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu setiap ASN harus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan malu jika NTT tidak ada perubahan ke arah yang baik.
“Karena proses pembangunan itu memang butuh waktu dalam progresnya, tapi kita harus tetap melangkah. Terlebih layanan dasar bagi masyarakat harus jadi perhatian penting kita bersama sebagai abdi masyarakat. Dan tentu kita harus malu jika NTT tidak ada perubahan dan masih sama saja seperti yang kemarin-kemarin,” ujar Johni Asadoma.
“Dan semua perubahan yang baik bagi kemajuan NTT, hanya bisa kita capai dengan komitmen, tekad, kerja keras, dan disiplin dari kita semua, agar apa yang kita rencanakan bisa kita kerjakan dan capai bersama,” tegas Wagub Johni.
Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa Wakil Gubernur NTT juga mengapresiasi keberhasilan Tim Sepak Bola Persebata yang mampu menembus Liga 3 Nasional Kompetisi Sepak Bola Indonesia.
“Ini membuktikan olahraga kita mulai naik dan bangkit, terlebih kita akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pagelaran PON 2028 mendatang. Kita harus persiapkan diri dengan baik, bagaimana orang NTT harus mampu menjadi penyelenggara yang baik agar bisa sukses berjalan. Karena ini merupakan event olahraga terbesar di tingkat nasional.” jelasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Provinsi NTT, Kosmas Lana, para Staf Ahli Gubernur NTT, para Asisten Sekda Provinsi NTT serta Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT. (BAP NTT).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




