OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT —– Bupati Kupang, yang diwakili Plt.Sekda, Marthen Rahakbauw secara resmi melepas
Sebanyak 16 (Enam Belas) Jamaah Calon Haji Kabupaten Kupang, berangkat ke Tanah Suci Mekkah Al-Mukarramah pada tanggal 22 Mei 2025.
Meski baru berangkat beberapa hari kedepan, namun acara pelepasan sudah digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kupang di Kantor Bupati Oelamasi, Senin (18/5/2025).
Bupati Kupang Yosef Lede melalui Plt. Sekda Marthen Tahakbauw berpesan, hendaknya Jamaah Calon Haji dapat memahami hakikat ibadah haji itu sendiri. Yaitu ibadah secara total, tidak hanya ibadah yang melibatkan fisik semata, yang berupa tawaf dan sa’i, akan tetapi juga ibadah bathin berupa wukuf di Arafah.
“Saya mengharapkan kepada Bapak/Ibu sekalian sebagai jamaah calon haji dapat mengondisikan diri untuk meningkatkan kesabaran. Dan menata niat secara tulus guna mendapatkan ridho dari Allah SWT. Berdisiplin, mengatur waktu sebaik-baiknya. Menjaga kesehatan dengan mengatur pola makan, minum dan istirahat yang cukup,” pesan Bupati Yos melalui plt. Sekda.
Marthen Rahakbauw berharap, Jamaah Calon Haji Kabupaten Kupang untuk selalu menjaga kekompakan, selalu bersabar.
“Jika akan pergi keluar jalan-jalan jangan lakukan seorang diri, ajaklah teman dekat dan laporkan kepada ketua regu”, ujar dia.
Sementara, panitia penyelenggara ibadah haji dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Haji Marhaban Adhang dalam laporannya menyebutkan ada 16 jamaah calon haji Kabupaten Kupang, 5 orang dari Kecamatan Fatuleu, enam orang Kecamatan Kupang Timur, dan lima orang Kecamatan Kupang Tengah.
“Laki-laki sebanyak enam orang, dan perempuan sepuluh orang”, sebut dia.
Sementara Jamaah daftar tunggu sebanyak kurang lebih 320 orang dengan estimasi keberangkatan selama 24 tahun untuk pendaftar di tahun 2025 ini.
“Tanggal 22 Mei 2025 jamaah calon haji berangkat menuju Bandara Eltari ke Surabaya. Tanggal 23 berangkat ke Tanah Suci,” kata Marhaban.
Hadir dalam kegiatan ini, Plt.Asisten I Pieter Sabaneno, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang Saturlino Correia, Ketua MUI Kabupaten Kupang Abdul Rahim Mampa. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




