OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — – Di manapun di dunia ini jika tinggal di daerah dengan banyak pepohonan alias hutan lebat sudah pasti orang mudah mendapatkan air bersih. Karena hutan selalu menyimpan air dan satu ketika akan muncul mata air di daerah sekitar.
Menjadi ironi jika masyarakat dusun 4 Desa Tunbaun Kecamatan Amarasi Barat, yang tinggal di wilayah dengan hutan lebat mengeluhkan air bersih.
Mau tertawa tapi takut dosa, karena faktanya memang warga kesulitan air bersih.
Anika Debora Ruku mengeluhkan persoalan air bersih kepada anggota DPRD Kabupaten Kupang Salomiel Arnius Buraen alias Ary Buraen saat reses di Dusun 8 desa Tunbaun, Senin (28/4/25).
Warga Dusun 4 Desa Tunbaun itu mengatakan, untuk mendapat air bersih warga harus membeli.
Menurut dia, di tempat ia tinggal, hanya ada 1 Sumur bor tetapi milik warga sehingga untuk mendapatkan air warga harus membeli.
”Mau minum air saja kita beli. Lalu pemerintah dimana?,” tanya Ruku. Akibat air yang tidak tersedia, masyarakat yang ingin menanam tidak bisa. Kita mau usaha tapi air tidak ada, mau usaha apa kita,” ucap Ruku tanpa beban.
Dia juga mengatakan, Pustu yang dibangun juga tidak bermanfaat sebab tidak ada petugas di Pustu yang dibangun. Sehingga, ketika masyarakat mau berobat juga harus ke Puskesmas Baun.
”Kita mau berobat perawat tidak ada,” Tegasnya.
Jika Pustu dibiarkan kosong, maka bangunan tersebut menjadi mubasir tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Menjawab pernyataan masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Solamiel Arnius Buraen mengatakan, persoalan tersebut akan diperjuangkan melalui Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.
Dia juga mempertanyakan tenaga kesehatan yang bertugas di Pustu dan dibiayai dengan dana desa tapi setiap hari harus tidak berada di Puskesmas.
“Saya minta agar mengangkat tenaga medis dengan dana desa, seharusnya tenaga medis itu tetap berada di desa”, ujar Ary.
”Nanti saya omong dengan kepala Dinas Kesehatan, supaya tenaga medis yang dibiayai dengan dana desa harus tinggal di desa. Dan, sebaiknya diambil tenaga medis dari desa setempat,” kata Buraen.
Begitu juga dengan persoalan air di Dusun 4, dia akan menyampaikan kepada Dinas PUPR Kabupaten Kupang untuk melihat persoalan ini. (RN/Opos/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




