Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bangkai Kapal Timau Hendak Dilelang ? Siap-Siap Anda Yang Mau

Bupati Kupang Yosef Lede.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT –— Tak sampai hati melihat bangkai kapal Timau dibiarkan di pelabuhan penyebrangan Dery Bolok. Kapal yang sempat menjadi polemik itu di mata Bupati Kupang, Yosef Lede harus menjadi yang.

Dalam pernyataannya, Yosef Lede mengakui kondisi fisik kapal tersebut sudah sangat rusak dan tidak layak operasional. Pemerintah daerah kini bersiap untuk melelang kapal tersebut.

“Kalau soal Kapal Timau, sebenarnya secara fisik memang sudah tidak bisa dioperasionalkan lagi. Pemerintah sebelumnya melakukan pembiaran, dan ini sangat berisiko. Kalau terus dibiarkan, akan berdampak lebih buruk,” ujar Yosef Lede kepada wartawan usai rapat di Kantor Bupati Kupang beberapa waktu lalu.

Yosef Lede menekankan, sebelum proses lelang dilakukan, Pemkab Kupang akan terlebih dahulu memastikan status hukum kapal tersebut.
Ia mengungkapkan telah menginstruksikan jajarannya melalui TBPGD untuk bersurat kepada Kejaksaan Negeri Kupang.

“Beberapa waktu lalu memang ada indikasi bahwa kapal ini terkait persoalan hukum. Jadi kami harus bersurat dulu ke kejaksaan, untuk mendapat petunjuk atau kejelasan. Kalau ternyata berkasus, tentu kita ikuti proses hukumnya. Tapi kalau tidak, maka kita siapkan untuk dilelang,” tegasnya.

Menurut Yosef Lede, langkah ini penting untuk menghindari potensi pelanggaran hukum di kemudian hari dan untuk memastikan semua proses berjalan transparan serta akuntabel.

Yosef Lede menambahkan, apabila Kapal Timau dinyatakan tidak berkasus, maka pemerintah akan memasukkannya dalam daftar aset yang akan dilelang. Hasil lelang, menurutnya, akan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita tidak mau membiarkan aset yang sudah tidak produktif menjadi beban daerah. Dengan dilelang, hasilnya bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan, setelah surat dari kejaksaan keluar dan jika dinyatakan tidak ada masalah hukum, tahapan berikutnya adalah menilai kembali harga wajar Kapal Timau melalui penilai independen sebelum dilelang.
Lebih lanjut, Yosef Lede menegaskan, pembiaran terhadap aset pemerintah seperti Kapal Timau tanpa kejelasan dapat membuka risiko hukum, termasuk dugaan kelalaian pengelolaan aset daerah.

“Kalau kita biarkan terus, ini akan menjadi masalah baru. Kita harus bertanggung jawab, apalagi ini menyangkut keuangan negara,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia berjanji akan mempercepat proses verifikasi aset dan memperkuat tata kelola aset daerah agar tidak ada lagi barang milik daerah yang terbengkalai tanpa kejelasan.

Kondisi Kapal Timau sudah lama menjadi perhatian masyarakat dan aktivis pemerhati aset daerah. Banyak yang mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menyelamatkan aset bernilai miliaran tersebut.
Publik kini menantikan tindakan konkret bupati apakah Kapal Timau benar-benar akan segera dilelang untuk kepentingan rakyat, atau justru akan kembali tersandera dalam proses hukum yang berlarut-larut. (ab/sintus).

  • Bagikan