KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan lomba paduan suara antar siswa SD dan Siswa SMP se-Kota Kupang.
Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kupang yang ke-139 sekaligus sebagai daerah otonom ke-29 dan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) 2 Mei 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kepala Bidang Kebudayaan Serlin Marlis Tiro, S.STP. MM kepada media ini di ruang kerjanya Selasa, (22/4/2025) menjelaskan, kegiatan lomba paduan suara ini akan berlangsung pada 23-29 April 2025 di aula salah satu hotel berbintang di bilangan Kelapa Lima Kota Kupang.
Jenis lagu yang akan dilombakan terdiri dari Lagu wajib dan lagu pilihan. Untuk SD lagu wajibnya “Wajib Belajar” sedangkan untuk SMP lagu wajibnya “Guruku Tersayang” sedangkan lagu pilihan oleh masing-masing sekolah.
“Jadi untuk kegiatan esok persiapan kita sudah seratus persen rencananya akan dibuka bapak walikota Kupang dengan jumlah pesertanya 3425 orang anak terdiri dari 31 SMP dan 106 SD,” jelas Serlin Tiro.
Ia menambahkan ketentuan teknis lomba dan kriteria lomba paduan suara sudah diumumkan pada saat pelaksanaan technical meeting (TM).
Adapun hadiah lomba paduan suara antar siswa SD dan SMP 2025 total sebesar RP. 67.000.000.
Seraya berharap, melalui lomba ini akan lahir bibit-bibit seni musik vokal dari anak-anak siswa SD dan SMP, selain itu dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal NTT. (Goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




