OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Maksud hati investor sekadar berwisata dan menjelajahi potensi alam di daerah Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Namun, sejenak berubah manakala pandangan mereka tak sengaja tertuju pada sekumpulan sapi lokal di kandang warga.
Mereka kagum dengan kondisi sapi yang montok dan sehat.
Rombongan investor yang sebagian besar berasal dari luar daerah dan luar negeri itu, menghentikan kendaraan mereka ketika melihat deretan sapi yang terikat rapi di kandang.
Investor tertarik dan coba mengamati dari dekat. Ada, yang mengabadikan momen dengan berfoto selfie bersama sapi sebagai latar belakang.
“Ini luar biasa! Sapi-sapi di sini terlihat sangat sehat, bersih, dan terawat. Saya pikir ini potensi besar,” ujar salah satu investor asal Jakarta yang enggan disebut namanya.
“Sebagian besar sapi ini akan dikirim ke kota-kota besar di Jawa dan Kalimantan. Permintaan meningkat jelang Idul Adha, dan kami pastikan semua dalam kondisi sehat,” jelasnya.
Secara Tahunan Kondisi fisik sapi yang montok dan berotot, serta penataan kandang yang bersih dan rapi, menjadi nilai tambah tersendiri di mata para tamu.
Beberapa dari mereka bahkan mengungkapkan ketertarikan untuk menjajaki kerja sama dalam pengembangan peternakan lokal, termasuk dalam hal distribusi dan pemasaran hewan kurban ke pasar nasional.
Bupati Kupang yang mendengar kabar kunjungan ini menyambut baik respons para investor.
Ia menegaskan, sektor peternakan merupakan salah satu kekuatan utama Kabupaten Kupang, dan diharapkan bisa terus dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah, peternak lokal, dan pihak swasta.
Kunjungan singkat ini membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi peternakan di Kupang, sekaligus menjadi pembuktian bahwa potensi lokal, jika dikelola dengan baik, mampu menarik perhatian investor dan menembus pasar lebih luas. (Yos/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




