OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT –— Bupati Kupang Yosef Lede melakukan kunjungan di berbagai Perangkat Daerah Jumat (12) 4/25).
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat Perangkat Daerah, sistem kerja dan kinerja dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat.
Beberapa Perangkat Daerah yang dikunjungi, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dinas Kesehatan dan RSUD Naibonat.
Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan Perangkat Daerah wajib memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Dia menegaskan, pelayanan harus dari hati, ketulusan dan kesungguhan sehingga jangan merugikan masyarakat.
“Pelayanan publik terbaik mutlak dilakukan Perangkat Daerah dan tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Yosef.
Yos berang saat mengunjungi Dinas Capilduk karena mendapati laporan bahwa masih sulitnya masyarakat mengakses dokumen kepegawaian baik itu, KTP dan lainnya.
Bahkan yang membuat dirinya sangat marah yakni ribuan NIK masyarakat invalid padahal masyarakat sangat membutuhkan kevalidan dokumen kependudukan baik untuk pendidikan, berobat dan kebutuhan lainnya.
“Saya mendengar ada dokumen kependudukan invalid bahkan mencapai 10.000-an. Ada laporan masyarakat yang membuat mereka tidak bisa berobat karena KTP Invalid. Kenapa seperti itu, apa penyebabnya, apa solusi dan upaya memperbaikinya,” tanya Yos kepada para Asn Capilduk.
Dirinya sangat marah karena para pegawai saat ditanya bilang tidak ada masalah dan baik-baik saja. Namun kenyataannya banyak dokumen yang invalid, sehingga sangat menyusahkan masyarakat.
Terhadap kondisi ini, Bupati Yosef menegaskan, KTP Invalid segera diselesaikan. Tidak ada tawar menawar terhadap pelayanan publik. Semua wajib dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Jangan ada disini calo ataupun pelayanan pilih kasih, pelayanan karena ada apa-apanya. Semua wajib dilayani secara baik dan maksimal, jika tidak dirinya tidak segan-segan meroling dan melakukan mutasi.
Turut mendampingi kunjungan Bupati Kupang di OPD, Asisten 2 Setda Mesakh Elfeto, Asisten 3 Novita Foenay dan diterima oleh Pimpinan PD yang dikunjungi. (Oji).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




