OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Polres Kupang menggelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di RT 07 RW 005, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan berlangsung Rabu (26/2) siang.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kupang”, ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.
“Kami berharap dengan adanya program panen raya ini, masyarakat dapat semakin termotivasi dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung yang menjadi salah satu komoditas utama,” tambah dia.
Panen jagung di Kupang Timur ini dihasilkan dari program pertanian berbasis komunitas yang digalakkan oleh Polres Kupang bersama kelompok tani lokal.
Hasil panen akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta didistribusikan kepada kelompok-kelompok peternak setempat.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar program serupa terus berlanjut guna mendukung perekonomian serta ketahanan pangan daerah. Dengan adanya kerja sama antara Polri, pemerintah, dan petani, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Kupang semakin maju dan berkembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Panen raya ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting yang terpusat dari Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut diikuti oleh jajaran Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, serta masyarakat setempat yang turut berpartisipasi dalam panen hasil pertanian.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, S.H.,M.H, Kadis Pertanian Kabupaten Kupang, Amin Juariah, Para PJU Polres Kupang, Camat Kupang Timur serta kelompok tani setempat. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




