KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Salah satu contoh sikap toleransi terhadap sesama yang berbeda agama ditunjukan Johnny Eduard Rihi, S.Pd selaku Plt Camat Oebobo Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Johni meminta salah seorang imam Katolik untuk mereciki ruang kerja dan mobil Dinas miliknya dengan air Suci yang sering digunakan di setiap ritual keyakinan Katolik.
Kegiatan berkat atau recik air suci itu di lakukan oleh RD Longginus Bone Pastor Paroki Santo Fransiskus dari Assisi Kolhua Kupang, belum lama ini.
Romo Dus Bone demikian sapaannya oleh umat yang dihubungi Kamis siang mengatakan, toleransi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Masyarakat di NTT.
“Saling mendoakan antar pemeluk agama sudah menjadi hal yang lumrah. Seseorang minta didoakan karena dia percaya bahwa karya Tuhan hadir juga lewat agama- agama yang lain. Artinya orang yang berkeyakinan lain tidak mengurung Tuhan pada satu agama dan kepercayaan tertentu”, ujar RD. Bone.
“Toleransi bukan hal baru bagi masyarakat budaya NTT khususnya di Kota Kupang. Ini hal bagus yang perlu terus dihidupkan untuk mempererat hubungan persaudaraan satu sama lain,” tandas RD Dus.
Sementara Johnny Rihi, saat dihubungi di ruang kerjanya Kamis, 27/2/2025 mengatakan, Asta Cita Presiden Prabowo salah satunya tentang toleransi dan moderasi beragama, yang tertuang dalam poin ke-8 asta cita, yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
” toleransi dan moderasi beragama bukanlah sesuatu yang baru, yang telah ada sebelum istilah itu ada dan semuanya ini sesuai dengan Asta Cita poin 8 yang dicanangkan Presiden Prabowo,” jelas Rihi.
Menurut dia, jika umat melaksanakan agamanya, pasti dapat bermoderasi, dan bertoleransi.
Ia menyerukan kepada ASN se- Kecamatan Oebobo agar mengamalkan agama dengan benar.
Ia memastikan agama apapun yang mengajarkan saling bertoleransi, saling tolong menolong, membantu, walaupun agamanya berbeda, Karena demi menjaga persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan RI.
“Toleransi dan moderasi ada pada kita, dengan cara mengamalkan ajaran agama masing-masing,” Pungkas dia. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




