Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Astaga, Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Hanya 66 Persen, Kenapa?

Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa, dan jajaran bersama Narasumber dan peserta FGD.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kupang sudah usai, namun menyisakan hal yang patut dievaluasi.
Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa mengatakan, hal paling penting ditelisik yakni mengenai tingkat partisipasi pemilih.
“Ada catatan kritis kepada KPU tentang tingkat partisipasi yang hanya 66 persen lebih saja. Ini menjadi catatan di masa datang untuk ditingkatkan. Kita harapkan partisipasi masyarakat lebih meningkat dibandingkan pelaksanaan Pilkada 2024”, ujar Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa, usai membuka Forum Grup Discussion (FGD) Penyusunan laporan evaluasi pemilihan pemilihan Kepala Daerah di Kupang Selasa (25) 2/25).
Menurut Nichson, ada dua hal yang memengaruhi menurunnya tingkat partisipasi pemilih.
“Pertama, Pemilih sudah terdaftar tapi kerja di luar Negeri. Lalu pindah ke tempt lain tapi tidak bawa surat pindah. Terbanyak di kelurahan Naibobat”, kata dia.

Ia menegaskan, KPU tidak bisa melakukan tindakan apa-apa misalnya, mengeluarkan nama mereka dari DPT.

“Ketika keluarkan nama mereka sebagai pemilih tapi pada hari “h” mereka datang kita disalahkan”, ucap dia.

Dia menyebut, jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu), pemilihan Kepala daerah (Pilkada), menurun.

“Sebelumnya Pemilu (pileg) itu, tingkat partisipasi pemilih 76 persen. Pilkada 66 persen”, ujar dia.

Nichson berharap lewat FGD ini bisa ditemukan cara bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang.

Pelaksanaan FGD menghadirkan 3 Narasumber berkompeten. (Sintus).

  • Bagikan