Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wooow, Hutang BPJS Kesehatan Capai 11 T

Kupang, flobamoraspotmcom – BPJS kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp. 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“ sampai hai ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena adanya dukungan penuh dari kementrian keuangan dan kementrian kesehatan”kata kepala BPJS Kesehatan cabang Kupang Fauzi Lukman Nurdiansyah, selasa (16/04/19)
Khusus di wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan cabang kupang kata dia, terdapat 134 FKTP dan 16 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS setempat. Adapun total pembayaran yang dilakukan oleh KC Kupang sebesar Rp. 62.387.999.5900,- sepanjang april 2019.
Menurut fauzi, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
“biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan semua kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan diwilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Fauzi.
Fauzi mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan , diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Fauzi juga berharap pihak rs dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien JKN-KIS.
“ kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwapprogram ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kerja merasa lebih nyaman,” ucap Fauzi.
Fauzi juga menginformasikan bahwa program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehataan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat di perbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskiriminasi pelayanan yang bersifat kalsuistis, lalu di generalisir sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
“ kedepannya,insyaallah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterimakasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerjasama, pngertian dan kesabarannya selama ini,” Imbuh Fauzi.

  • Bagikan