OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Masih terdapat sebagian kecil siswa/i SD-SMP yang belum bisa membaca, benar adanya. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Dr. Eliaser Teuf, S.Pd, M.Pd kepada media mengatakan, untuk membuktikan itu ia sudah turun langsung ke sekolah. Dia sudah perintahkan Kepala Sekolah untuk kumpulkan mereka doakan dan bina.
“Saya perintahkan Kepala Sekolahnya kumpulkan mereka di ruang perpustakaan, panggil guru-guru agama doakan mereka secara khusuk, bimbing mereka secara khusus selama 3 bulan sejak Agustus 2024”, ujar dia.
Menurut Teuf, informasi tentang siswa/i yang tidak bisa baca bukan ditunggu di belakang meja tetapi turun langsung ke sekokah.
“Setelah saya turun ke sekolah-sekolah saya dapati beberapa sekolah siswa ke II sampai kelas VI belum bisa membaca.
Kemudian kelas VII – VIII SMP juga tidak tau membaca. Saya sudah perintahkan sejak bulan Juli siswa/i yang tidak bisa membaca dikumpulkan satu tempat. Ini saya sudah lakukan kontrol monitor. Di SDI Dendeng, SD GMIT Oebelo, SDI Oemofa, SDN Oesu’u, SD Tunfeu, ada belasan anak yang tidak tau membaca. Dan laporan kemarin dari belasan anak itu masih satu dua yang masih perlu dibimbing terus”, jelas dia.
Menurut dia, para guru sudah berupaya keras dan berhasil menurunkan angka anak tidak bisa membaca dari belasan anak menjadi tinggal hanya satu dua orang.
“Tapi yang tidak bisa membaca itu harus dikumpulkan, tidak boleh biarkan mereka saat naik kelas. Yang kita temukan di kelas III artinya sudah 1 tahun tidak bisa membaca. Kalo naik kelas IV artinya sudah 2 tahun tidak tau baca atau lancar membaca. Naik kelas VI artinya sudau 5 tahun tidak tau baca. Sudah kelas VIII SMP artinya sudah 7 tahun tidak tau baca belum lincah baca”, terang Eliaser.
Eliaser mengatakan, baru 5 atau 6 sekolah yang dikunjungi dan menemukan siswa tidak bisa membaca.
“Saya yakin dari 539 sekokah di kabupaten Kupang, 368 SD, 171 SMP pasti ada anak yang tidak bisa baca. Nanti di semester genap saya panggil pengawas sekolah untuk petakan kembali karena kita sudah kerja lakukan motifasi melalui media sosial tapi kita belum tau”, jelas dia.
Orangtua harus ikut bertanggubgjawab.
“Saya kasih contoh SDN Tarus 1. Di hari sabtu guru lakukan kombel (komunitas belajar). Anak-anak yang tadi saya sebutkan itu mereka panggil orang tuanya juga untuk jangan hanya di sekolah tapi juga di rumah mereka diajar untuk membaca. Hanya saja ada orang tua ini kita omong di kabupaten Kupang ya. Secara keseluruhan tidak semua orang tua kita itu membimbing anak-anak kita. Mengerti saja karna kesibukan orang tua. Yang penting mereka dapat makan. Ini juga tidak baik. Karena itu saya menghimbau kepada orang tua mari kita sama-sama berkolaborasi membimbing secara khusus mendoakan secara khusuk. Mari katong sama-sama. Jangan ditunda lagi. Kasian kalau dia naik kelas tapi tidak tau baca. Kita boleh semangat mendorong tapi kalau tidak tau baca?”, ujar dia.
Guru harus lihat anak-anak sebagai orang sakit.
Kurikukum 2013 tidak memberikan ruang yang cukup kepada guru katakanlah untuk membimbing anak didik sampai bisa membaca, dibandingkan kurikulum Merdeka Belajar pak Kadis ?
“Kalau saya, pergantian kurikulum sudah biasa dilakukan. Apapun namanya guru itu harus melihat anak sebagai orang sakit. Ketika satuan pendidikan kepala sekolah, guru, melihat anak sebagia orang sakit sesungguhnya dia tidak boleh membiarkan orang pulang ke rumahnya membawa penyakit”, urai dia.
Menurut dia, guru adalah obor yang menerangi kegelapan.
“Itu mestinya guru tau bahwa yang datang itu gelap. Dia harus pulang dengan terang. Karena guru itu berasal dari bahasa sansekerta gu dan ru, gu itu gelap ru itu obor. Jadi guru harus mampu menerangi ini kegelapan”, ucap dia.
“Berarti dia sadar benar bahwa guru yang berasal dari dua kata itu ternyata mampu hadir di tengah-tengah satuan pendidikan, mampu hadir di sekolah untuk melakukan tugas mulia yaitu mengusir kegelapan dan menjadi obor di tengah-tengah kegelapan. Kalau itu dia paham benar orangtua tetap mendukung, tapi bahwa guru yang adalah obor kegelapan itu guru yang adalah gu dan ru itu ketika dia hadir mestinya tidak boleh membiarkan 1 anak pun naik kelas dengan keadaan tidak tahu membaca”, terang dia.
“Nah kembali lagi karena ini banyak anak kita memahami itu, sehingga kita orangtua harus ikut masuk. Jadi kita yang orangtua yang bukan guru juga mesti memosisikan diri kita orangtua juga adalah guru. Orangtua juga adalah obor untuk masuk menghancurkan kegelapan itu, menerangi dan mengusir kegelapan itu”, pungkas dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




