KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika yang jatuh pada tanggal 15 Desember 2024, Korem 161/Wira Sakti menggelar Upacara Ziarah Rombongan.
Upacara bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Loka Kota Kupang, Kamis (12/12).
Upacara ziarah rombongan ini dipimpin langsung oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana Ibu Paula Nunes.
Komandan Korem 161/Wira Sakti di sela-sela acara taburan bunga mengatakan, Hari Juang TNI AD ini sebagai tonggak sejarah bagi prajurit TNI dalam melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara dengan meneladani semangat perjuangan para pahlawan.
“Selain sebagai tonggak sejarah, melalui peringatan hari Juang TNI AD Tahun 2024, Prajurit Korem 161/Wira Sakti agar tetap jaya, tangguh dan profesional melaksanakan tugas masing-masing dalam mempertahankan NKRI,” kata Danrem sambil tabur bunya bersama rombongan.
Upacara dihadiri Pejabat utama Korem dan Brigif.
Upacara ziarah rombongan dilaksanakan tepat pada pukul 08.00 Wita, diikuti para Kasi Korem 161/ Wira Sakti, para Komandan Satuan jajaran Korem dan Balak Aju Kodam IX/Udayana. Hadir pula Jajaran Brigif 21/Komodo, serta Bintara, Tamtama, Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana yang dipimpin langsung oleh Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana Ibu Paula Nunes.
Upacara ziarah tersebut berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para Pahlawan oleh segenap peserta upacara yang dipimpin oleh Pangdam II/Swj selaku Pimpinan rombongan.
Turut hadir pada kegiatan Ziarah rombongan yaitu; Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana, Para Kasi Kasrem 161/Wira Sakti, Dandim 1604/Kupang, Danbrigif 21/Komodo, Danyon Arhanud 9/AWJ, Danyon Armed 20/BY, Danyon 743/PSY, (Penrem).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




