OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah yang dicanangkan Presiden RI, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar Gerakan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal, di berbagai daerah.
Di Kabupaten Kupang, Bapanas menggelar pencanangan program tersebut di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Jumat (29/11).
Kegiatan ini melibatkan seribu Anak Sekolah tingkat SD dan SMP dari Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Tak ketinggalan anak – anak sekolah berkebutuhan khusus.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbaw.
Andriko Noto Susanto dalam sambutannya mengatakan, Indonesia terutama NTT memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah, yang dibutuhkan untuk mencapai mandiri pangan, dengan tidak lagi mengimpor pangan dari luar dan memanfaatkan pangan lokal yang tersedia.
Ia mengapresiasi Bappanas yang menggelar kegiatan tersebut, yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan akan pemanfaatan pangan lokal, untuk memenuhi gizi keluarga, terutama anak – anak.
“Anak – anak saat ini adalah pelaku utama pada momen generasi emas Indonesia di tahun 2045 nanti, sehingga peningkatan gizi anak saat ini adalah hal terpenting yang harus kita prioritaskan. Presiden RI pada arahannya di Hari Korpri ke- 53 tahun 2024 yang jatuh tepat pada tanggal 29 November 2024, juga menginstruksikan beberapa hal. Salah satunya adalah pastikan akses pangan sehat terutama kepada anak, sehingga kegiatan hari ini sangatlah tepat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo”, ujar Andriko Noto Susanto.
Marthen Rahakbaw mengatakan, kegiatan ini adalah langkah kongkret untuk memberikan edukasi tentang pentingnya konsumsi pangan yang sehat dan bergizi, berbasis pada kekayaan sumber daya lokal yang kita miliki.
Kabupaten Kupang jelas Marthen Rahakbaw, memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti potensi pangan lokal jagung, ubi – ubian, kelor, sorgum, pisang, serta bawang merah. Serta berbagai jenis hasil laut yang harus dimanfaatkan untuk peningkatan gizi keluarga. Oleh karena itu kegiatan yang dilaksanakan Bappanas tersebut, menurutnya sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kupang, mendorong kemandirian pangan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pola konsumsi yang beragam dan sehat.
“Pola makan yang sehat, beragam, dan bergizi, adalah kunci untuk anak tumbuh menjadi generasi penerus yang kuat, cerdas, dan produktif. Kegiatan ini adalah kesempatan berharga bagi kita semua untuk belajar, mengenal, dan memahami pentingnya konsumsi pangan yang sehat, terutama yang berbasis pangan lokal”, urai Marthen Rahakbaw.
Kepala Bappnas yang diwakili Kepala Biro Organisasi, SDM dan Hukum Bappanas, Rachmad Firdaus, mengatakan, kegiatan ini terutama dilaksanakan Bappanas untuk lebih mengenalkan pangan lokal lain sebagai pengganti nasi.
Dia melanjutkan, dengan bekerjasama Pemerintah Daerah dan lintas kementrian, diyakini masyarakat Indonesia terutama di NTT tidak hanya akan mengandalkan nasi untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga memanfaatkan potensi – potensi lokal yang ada.
“Bekerjasama dengan Pemerintah NTT kita juga sudah menyelenggarakan kegiatan Makan Jagung Bose bersama, dan saat ini kita mencoba lebih mengenalkan sorgum kepada masyrakat NTT sebagai alternatif pengganti beras atau nasi. Sorgum sendiri memiliki banyak keunggulan dan seluruh bagian tanaman sorgum bisa dimanfaatkan sehingga sorgum memiliki banyak keunggulan dibandingkan makanan pokok lainnya yang bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat”, jelas Firdaus.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plh. Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bappanas, Rina Syawal, Pj, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Santi Ambrawati. Beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang, Camat Semau, Marthen Timate, Camat Semau Selatan, Nithanael Thene, dan Kepala Desa Otan, Yapi Holbala. (Ter).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.