OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Ketua Pengadilan Negri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H., M.H.
memimpin jalannya pengambilan Sumpah/ janji 3 pimpinan DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029, Senin (11/11/24).
Pengambilan sumpah berlangsung dalam sidang paripurna di ruang sidang utama gedung Kerucut DPRD.
Tiga pimpinan DPRD yang dilantik antara lain, Daniel Taimenas, Ketua, Tome Dacosta Wakil Ketua I dan Dra. Sofia Malelak De Haan Wakil Ketua II.
Ketua DPRD Daniel Taimenas dalam sambutannya mengatakan, pimpinan DPRD secara kolektif kolegial akan berkoordinasi dengan seluruh pelaksana tugas DPRD secara edektif dan dengan membangun kerjasama, gotong-royong dan membangun komunikasi lintas fraksi, lintas komisi untuk mencapai kebersamaan.
“Kebersamaan bukan berarti serba sama-sama akan tetapi untuk mencapai titik temu yang sama”, ujar dia.
Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, KPU, Bawaslu, TNI Polri, Penjabat Bupati, Penjabat Gubernur NTT dan seluruh unsur lainnya, yang telah sukses melaksanakan pemilu.
“Juga kepada Ketua Pengadilan Negri Oelamasi yang telah mengambil sumpah dan janji 3 pimpinan DPRD Kabupaten Kupang”, terang DT.
Usai pelantikan Dan Taimenas kepada media menyampaikan terima kasih atas kontrol selama ini.
“Media mengontrol kami dan kami DPRD juga mengontrol program-program yang kita sudah ketok di OPD agar bisa berjalan dengan baik”, ujar dia.
Menurut dia, setelah ini DPRD akan melakukan paripurna pengesahan Tata Tertib dewan.
“Lalu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah itu baru gelar sidang lebih lanjut”, ucap Ketua DPRD 3 periode itu.
Ditanya bagaimana perasaannya menduduki jabatan Ketua selama 3 periode ia menyatakan tidak mudah menduduki jabatan ketua.
“Kita harus buka diri terhadap kritik. Dan pengalaman saya, saya siap terima kritikan”, pungkas dia.
Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba menyampaikan selamat kepada pimpinan DPRD.
“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kupang dengan agenda khusus
Pengucapan sumpah janji DPRD hasil pemilihan umum tahun 2024 merupakan rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ujar dia.
Ia menambahkan, pengucapan sumpah /janji ini bukan hanya seremoni tetapi sebuah komitmen yang akan menjadi landasan, dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Wakil rakyat.
“Saya harap pimpinan DPRD terpilih dan dilantik hari ini menjalankan amanah dengan baik, penuh dedikasi dan semangat pengabdian yang tinggi, demi kepentingan masyarakat kabupaten Kupang”, pungkas dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.