KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – BKPPD tetap memerjuangkan nasib pendidik dan tenaga kependidikan.
Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) untuk tak sekadar memenuhi kebutuhan tenaga di setiap sekolah tetapi juga sebagai upaya membantu melayani nasib Tenaga Pendidik maupun tenaga Kependidikan yang selama ini mengabdi untuk masyarakat Kota Kupang.
“Ini sudah menjadi komitmen Pemkot Kupang menyelesaikan nasib teman-teman guru maupun tenaga kependidikan di sekolah-sekolah yang telah mengabdi demi masyarakat di Kota ini,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Kupang, Eirene M. Jusuf, S.Pt.M.Sc di ruang kerjanya Kamis, (07/11/2024).
Ia menambahkan berdasarkan hasil pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara X Denpasar yang meliputi Bali, NTB dan NTT belum lama ini, pihak Pemerintah Kota Kupang juga mengusulkan agar dalam rekriutmen PPPK 2024 kali ini juga memperhatikan tenaga Kependidikan (pegawai tata usaha) di setiap sekolah dengan membuka ruang dalam hal ini ada link bagi tenaga kependidikan.
“Dalam proses rekruitmen 2024 ini yang ada link untuk bisa tes hanya guru-guru, sedangkan link untuk tenaga kependidikan atau pegawai tata usaha di sekolah belum ada, karena itu kami juga minta pihak kementerian jangan tutup mata untuk tenaga kependidikan karena tenaga mereka sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah,” tambah Eirene.
Sebagaimana diinformasikan, pekan lalu, Badan Kepegawaian Negara melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Kupang, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2024.
Dari 2000 lebih tenaga honorer yang mengikuti seleksi administrasi, diketahui terdapat lebih dari tiga ratus orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dan sebagian besar diantara mereka telah melakukan sanggahan.
“Iya ada sekitar dua ribu lebih tenaga honorer sudah mengikuti selksi administrasi dari BKN dan hasilnya sudah diumumkan pula hanya saja jumlah pasti yang tidak memenuhi syarat kami belum bisa sampaikan tetapi bahwa mereka sebagian besar sudah melakukan sanggahan namun belum diumumkan kita menunggu mengikuti proses yang ada di BKN pusat,” tambah Eirene. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




