KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Lima Warga Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang boleh bernapas lega setelah dipastikan mendapat bantuan rumah dalam program Rumah Tidak Layak Huni pemerintah Kota Kupang.
Kepala Bidang Kawasan dan Permukiman dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Bustaman, kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pembangunan lima unit rumah tersebut menggunakan dana Corporate Social Responcibilty (CSR) Bank NTT.
“CSR itu sebesar RP425. 000.000. Masing-masing RP80.000.000 perunit”, kata Bustaman, Kamis (24/10).
Menurut dia, lokasi pembangunan sudah pasti dan sudah dikunjungi Pj. Wali Kota Kupang.
“Itu bangun baru. Type 36. Tersebar di Kelurahan Naikolan. Tidak di satu kawasan”, terang dia.
Ia mengatakan, CSR dari Bank NTT baru kali ini diterima Pemkot Kupang.
“Kita berharap, Bank lain atau BUMN lain bisa tergerak untuk memberikan CSR bagi kepentingan masyarakat tidak mampu”, imbau dia.
Ia menambahkan pengerjaan lima unit rumah tersebut diserahkan kepada Badan Keswadayaan Masyarakat.
“Jadi perjanjian kerjasamanya 3 pihak, Bank NTT, BKM dan Pemerintah Kota Kupang. Uang itu tidak masuk ke rekening Pemda. Langsung ke BKM. BKM uang bangun”, ujar Bustaman.
“Tapi syarat untuk mendapatkannya ditentukan oleh pemerintah kota Kupang. Lima limanya memenuhi syarat untuk mendapatkan itu”, tambah Bustaman.
Mengenai bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Bustaman mengatakan, tahun ini Pemerintah Kota membangun 25 unit rumah tidak layak huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Ditambah dengan 5 dari Bank NTT berarti 30 unit. 25 ada jalan sekarang. Sementara kerja. Dia kontraktual to”, kata dia.
“Laporan minggu ke-8 itu sudah 20-an persen progresnya, 13 rumah. Tendernya pada September 2024 lalu. Di kontrak pengerjaan selesai pada Desember awal”, terang Bustaman.
Ditanya adakah data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ia mengatakan, data MBR mencapai 1000 lebih.
“Pendataan kita lakukan setiap saat. Baik kita turun langsung maupun dari lurah, DPRD saat reses. Kita mendata supaya ketika ada bantuan kita tinggal serahkan. Data itu ketika dibutuhkan sudah ada”, pungkas dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




