Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Segera Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Kenapa ?

Pj. Bupati Kupang Alex Lumba bersama para peserta sosialisasi PBIJK.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Bupati Kupang Alexon Lumba, membuka Sosialisasi dan Simulasi Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Bagi Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se- Kabupaten Kupang.

Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi Jumat (23/8).

 

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial Kabupaten Kupang dengan BPJS Kesehatan.

Alexon Lumba saat membuka kegiatan itu mengatakan, dari data Kementerian Sosial, terjadi error pada pendataan peserta Penerima Bantuan Iuaran (PBI), sehingga ada individu yang berhak masuk sebagai PBI, justru tidak terdaftar.

 

Oleh karena itu melalui sosialisasi tersebut, dilakukan pembaharuan data agar diperoleh data terbaru yang akurat, sesuai dengan kondisi dinamika kependudukan.

 

Pj. Bupati menambahkan, pembarahuan data juga diperlukan karena penerimaan bantuan sosial dari Pemerintah, harus terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai validasi usulan PBI JK pada data terpadu DTKS Kabupaten Kupang, pemutakhiran data PBI JK non DTKS, dan penyatuan persepsi tentang tahapan dan proses perbaikan data PBI JK. Serta memastikan peserta PBI JK yang layak mendapat program terhindar dari penonaktifan dari peserta PBI JK”, ujar Alex.

Alexon Lumba menambahkan, adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan tidak terjadi penonaktifan peserta PBI JK yang masih layak untuk menerima bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah.

Oleh karena itu Alexon Lumba menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, serta Operator SIKS-NG, untuk memastikan data PBI JK diperbaharui.

 

Menurut dia, pembahruan data tersebut, harus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, yang selama ini sudah proaktif memberikan informasi, data , dan saran serta pendapat, mengenai data PBI JK.

 

“Saya instruksikan kegiatan pemutakhiran data ini sudah harus selesai akhir Agustus ini. Saya minta waktu lebih dari kita semua untuk bekerja lebih keras sehingga target bisa tercapai. Sangat dibutuhkan peran Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk memfasilitasi warganya agar yang berhak bisa mendapat PBI JK”, tegas Alexon Lumba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt.Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay. Kepala BPJS Cabang Kupang Ario Trisaksono, Kepala BPJS Kabupaten Kupang Vicktor Maranduri. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Paulus Liu. Juga hadir beberapa Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, bersama seluruh Operator SIKS-NG se-Kabupaten Kupang. (Ter).

  • Bagikan