OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Kupang Polda NTT, menutup sementara ruas jalan dari km 24-km 30 kecamatan Kupang Timur.
“Kami dari Satlantas Res Kupang menginformasikan Kepada seluruh pengguna jalan Timor Raya hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2024 Pukul 13. 00 WITA S/D 20.00 WITA, jalur Timor Raya KM. 24 sampai KM. 30 (Pos Pantau Lantas Oesao sampai Kantor Camat Kupang Timur dekat Kantor Lantas Polres Kupang). Ruas jalan ini akan digunakan Untuk Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-79 oleh Kecamatan Kupang Timur”, demikian informasi resmi yang dikeluarkan Kapolres Kupang melalui Kasatlantas IPTU. Arini Eklesia Behi, S.H, Rabu (14/8/24) di setiap WAG.
Kasatlantas Iptu Arini minta, pengguna jalan menghindari ruas jalan itu atau mengurungkan niat keluar kota.
“Kami menghimbau kepada bapa, mama, kakak, adik, basodara semua jika tidak ada kepentingan mendesak AGAR TIDAK MELINTAS DI JALUR DAN JAM TERSEBUT, demi kelancaran dan kenyamanan dalam berlalu lintas”, tambah Kasatlantas.
Informasi terakhir dari Humas Polres Kupang, kemungkinan Satlantas menggunakan sistem buka tutup di jalur yang dilewati peserta karnaval.
Hal ini dilakukan untuk memperlancar alur transportasi.
Selain di kabupaten Kupang, karnaval juga berlangsung di Kota Kupang. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




