OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kepolisian Resor Kupang menggelar upacara Tradisi Pedang Pora melepas Wakapolres Kompol Yulianus Lau memasuki masa purna tugas. Upacara bertempat di Lobi Mako Polres Kupang Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Rabu (31/7) siang.
Upacara ini dipimpin langsung Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, diikuti seluruh personil dan ASN Polres Kupang serta anggota Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang.
Kapolres Agung menjelaskan, upacara Purna Bakti dengan tradisi Pedang Pora ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap anggota yang telah selesai masa tugasnya.
Tradisi Pedang Pora disimbolkan sebagai upacara penghormatan atas jasa-jasa pengabdian para anggota.
“Pedang Pora ini menunjukkan penghargaan dan penghormatan serta semangat kami dalam mengantarkan anggota yang selesai masa tugas. Harapan kami, semua personel akan melanjutkan perjuangannya, dan bagi yang pensiun semoga tetap diberikan kesehatan dan keselamatan,” ungkapnya.
Dalam upacara pelepasan tersebut, rasa haru biru tersirat pada wajah seluruh personil Kupang yang mengikuti upacara tepatnya saat memberikan salam terakhir sembari Kompol Yulianus yang didampingi Putrinya memberikan salam kepada seluruh personil yang sudah berbaris jajar menuju gerbang keluar Mako Polres Kupang.
Upacara ini akan menjadi tradisi tahunan di Polres Kupang sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi anggota selama bertugas di Polri.
“Tradisi ini dipersembahkan sebagai wujud apresiasi kami terhadap pengabdian Kompol Yulianus Lau. Dia telah berkarya dan mengabdi kepada negara. ” ujar Kapolres Agung.
Upacara Pedang Pora di Mapolres Kupang menjadi momen yang penuh makna, mengingatkan pentingnya menghargai dan menghormati setiap anggota yang telah memberikan kontribusi besar selama masa tugas mereka di kepolisian.
Sebelum pelaksanaan Upacara Tradisi Pedang Pora, Kompol Yulianus bersama Kapolres Kupang dan seluruh PJU dan anggota Polres Kupang melaksanakan acara ramah tamah dalam bentuk doa dan santap siang bersama. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




