SOE, FLOBAMORA-SPOT – Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M di dampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161/Wira Sakti Paula Nunes
melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1621/TTS, Selasa, (16/7/2024).
Kedatangan Danrem 161/Wira Sakti, disambut Dandim 1621/TTS Letkol Inf Sobirin, S. Ag.,M.Si, Para Danramil, Para Perwira Staf, serta seluruh Anggota Kodim 1621/TTS.
“Hidup itu harus bermanfaat bagi orang lain. Kalau kita berbuat baik berarti kita bermanfaat. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Maka buanglah sampah pada tempatnya, jika ada sampah berserakan jangan lupa untuk di angkat. Kita selalu memberikan contoh kepada masyarakat,” tegas Danrem 161/Wira Sakti, saat memberikan arahan kepada anggota dan Persit Kodim 1621/TTS.
Lebih lanjut Danrem, menyampaikan tentang TNI PRIMA, Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif.
Kalau engkau jadi babinsa, haruslah menjadi babinsa yang profesional.
“Hindari Judi Online, Perintah Panglima TNI jika ada yang judi online maka akan di pecat. Selanjutnya kita harus ada ketahanan pangan, RTLH, Air bersih. Semua untuk rakyat. Berhasil itu ketika batu karang kita jadikan lahan untuk tanaman saat kita sudah mulai memanfaatkan lahan-lahan yang kosong”, jelas Danrem 161/Wira Sakti.
“Sehubungan dengan Program TNI Manunggal Air yang program saat ini berjalan, anggota Kodim 1621/TTS wajib menjaga serta merawat seluruh pompa hidram maupun sumur bor yang sudah ada. Hal tersebut agar pemakaiannya dirasakan untuk jangka waktu yang panjang,” ungkapnya.
Turut Hadir pada kegiatan ini Pj. Bupati TTS Drs Siperius E sipa M.Si, Waka polres TTS Kompol Ibrahim SH, Ketua pengadilan Agama TTS Dr Musli S.HI MH. Dan Unsur Forkopimda Kab TTS (Penrem).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




