OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-78, Polres Kupang menggelar bantuan sosial pemberian sembako dan air bersih kepada warga masyarakat Kabupaten Kupang, Rabu (19/6) pagi.
Masyarakat yang mendapat kebagian rejeki menjelang hari Bhayangkara 1 Juli 2024 ini adalah warga masyarakat Desa Oefafi, Desa Oesena dan warga Kelurahan Nonbes.
Adapun kegiatan pembagian bansos tersebut dilakukan langsung Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H dan Kabag SDM Polres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge, S.H., M.H.
Bantuan dibagi di tiga lokasi yang berbeda.
Kapolres Agung di Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang sedangkan Kompol Ribka di rumah Bapak Kefas Boymau di Lokasi Kampung Seroja Desa Oesana dan RT 10 RW 03 Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.
Terdapat sembilan puluh warga masyarakat dari tiga lokasi tersebut yang mendapatkan bantuan sosial berupa paket sembako dari Polres Kupang hari ini.
Di hadapan puluhan warga Desa Oefafi, Kapolres Kupang menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat Kabupaten Kupang dalam menyambut hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam menyambut hari Bhayangara ke-78 tahun 2024. Kiranya bisa membantu bapa mama sekalian, ” harap Kapolres Agung.
Kapolres Agung juga mengharapkan kerja sama masyarakat dengan Polres Kupang melalui personil Bhabinkamtibmas dalam memelihara situasi kamtibmas agar lingkungan aman dan damai.
“Saya juga mengharapkan kerjasamanya melalui personil Bhabinkamtibmas yang ada di sini untuk sama-sama memelihara kamtibmas agar lingkungan kita aman dan tenang, ” tutupnya.
Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Polri Presisi Mendukung Percepatan Taransformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.
Tururt hadir para PJU Polres Kupang, Ketua Bhayangkari Ny Kadek Agung Wirata. Serta anggota Polres Kupang dan Polsek Kupang Timur, Kepala Desa Oefafi dan masyarakat setempat. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




