OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kantor Bahasa Provinsi NTT, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar Sosialisasi Layanan Keliling Bahasa dan Sastra (Libas) dalam kegiatan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia dan Sastra di Kabupaten Kupang, Kamis, (30/5/2024).
Kegiatan bertempat di Aula Pelangi Garden Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah si bawah tema “Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pengutamaan dan Pembinaan Bahasa Di Ruang Publik”.
Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kehadiran Kantor Bahasa Provinsi NTT dalam layanan kebahasaan dan kesastraan ini diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kebahasaan dan kesastraan di NTT.
Salah satunya melalui implementasi layanan keliling bahasa dan sastra (Libas).
Selain itu, pelaksanaan regulasi terkait tata kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi NTT menjadi krusial dalam memastikan perlindungan dan pemasyarakatan bahasa dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat mengeksplorasi peluang, tantangan dan mekanisme yang dapat menunjang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, sehingga tujuan menjadikan Libas sebagai kegiatan rutin dengan banyak layanan kebahasaan dan kesastraan dapat di implementasikan dan diuji coba di sekolah, juga di kantor masing-masing.
Kepada Perangkat Daerah dan tenaga pendidik Lingkup Pemkab Kupang yang hadir Novita Foenay mengingatkan untuk memperhatikan isi penulisan surat resmi.
“Dalam penulisan surat, perhatikan bahasa yang digunakan. Sebelum surat sampai ke Bupati, saya akan paraf terlebih dahulu. Sebelum diparaf, saya perlu koreksi. Ada kala penulisan surat tidak beraturan. Keseragaman tata naskah dinas dan penandatangan surat keluar yang benar, seharusnya menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Novita.
Sementara Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati pada kesempatan itu mengatakan, layanan Kantor Bahasa adalah layanan ahli bahasa.
Sebagai contoh ia menerangkan, penyusunan dokumen negara perlu menggunakan bahasa yang bermanfaat, karena ada kaidah di dalamnya.
“Kita hargai bahasa kita, bangsa kita”, ucap dia.
Elis mengajak semua peserta yang hadir bisa mengikuti kegiatan ini secara serius, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, baik di sekolah, di kantor ataupun dimana saja.
“Bertemanlah dengan kami, kami selalu memfasilitasi masyarakat bila dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada keterkaitannya dengan bahasa,” pungkas dia. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




