KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., memantau langsung Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Akademi TNI TA. 2024, bagi 70 peserta Calon Taruna (Catar) Akademi TNI TA. 2024, Subpanda NTT, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi NTT jl. Sam Ratulangi V Kupang, Kamis (2/5/2024).
Di sela-sela kunjungannya Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, berkesempatan memberikan arahan kepada para peserta Catar Akademi TNI, sebelum mereka melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Akademi TNI TA. 2024.
Ia minta agar para peserta melaksanakan tes dengan maksimal dan sungguh-sungguh.
“Kalian harus berusaha sekuat tenaga agar bisa menghasilkan nilai yang baik. Apa yang kalian isi nanti hasilnya akan muncul langsung. Jangan latah tetap konsentrasi, jangan stres. Apa yang kamu kerjakan hasilnya langsung muncul kalian bisa liat langsung juga di layar komputermu ini dan bisa termonitor semua, dari situ kalian harus maksimal” tegas Brigjen Nunes.
Kasipers Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Yudiono, S.Ag., M.M., menambahkan, dalam pelaksanaan seleksi Calon Taruna Akademi TNI TA. 2024 ini, benar-benar fokus tetap semangat. Selalu konsentrasi jangan lupa berdoa sebelum kerjakan soal, semoga semuanya lancar.
“Dalam setiap penerimaan calon prajurit dijamin tidak ada rekayasa apapun dalam prosesnya serta dilaksanakan secara obyektif, transparan, bersih dan adil”, ucapnya.
Tampak hadir juga pada kegiatan ini, Danlantamal VII Kupang, Danlanud El Tari Kupang, Pejabat utama Korem 161/Wira Sakti. Juga Pejabat utama Lantamal VII Kupang dan Pejabat Utama Lanud El Tari Kupang. Ketiga pejabat utama tersebut mewakili satuannya masing-masing. (Penrem/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.