Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Aplal, Amankan Satu Pucuk Senjata Dengan Prosesi Adat

NTT, FLOBAMORA-SPOT – Melalui komunikasi sosial dan pendekatan secara humanis, Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk senjata api jenis Flintlock.

 

Senjata itu diserahkan warga berinisial SK secara sukarela di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, Prov. NTT.

Hal tersebut tertuang dalam rilis Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Mayor Kav Ronald Tampubolon, S.H., Rabu (31/1/24).

 

Dansatgas menjelaskan penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Aplal dengan masyarakat sekitarnya.

 

“Penyerahan senjata oleh Bapak SK tersebut bermula dari komsos yang dilakukan oleh Danpos dan prajuritnya di rumah Bapak SK, alhasil Pos Aplal meraih simpati Bapak SK dan kemudian menceritakan berbagai hal yang ada di Desa Aplal”, jelas Dansatgas.

 

Ia menambahkan, dengan komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Aplal Letda Cpl Ramses Napitupulu mendapatkan informasi bahwasanya di rumah SK masih terdapat senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang meninggal pada tahun 2004 silam.

Menurut keterangan, almarhum orangtua SK, merupakan pejuang Timor-Timur pada tahun 1999 dan setelah itu tidak pernah digunakan lagi.

 

“Setelah mendengar keterangan Bapak SK, Danpos Aplal sosialisasikan kepada Bapak SK mengenai kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951”, jelas Dansatgas.

 

Setelah perbincangan panjang dan menjelaskan sanksi-sanksi terhadap hukum atas kepemilikan Senjata Api ilegal Bapak SK bersedia menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata rakitan dengan syarat anggota Pos Aplal terlebih dahulu melaksanakan acara adat di rumah adat Bapak SK.

 

“Setelah melaksanakan Acara adat, Bapak SK memberikan Senjata rakitan jenis Flintlock kepada Danpos Aplal. Kemudian melaporkan kepada Dan SSK I Lettu Kav Agung Raysandi Riyanto untuk diamankan di Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata”, pungkas dia. (Yonkav 6/NK).

  • Bagikan