OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – “Pada anggaran 2024 tidak semua keinginan bisa diakomodir. Karena itu saya ingin menyampaikan kepada semua pimpinan OPD, bahwa bukan seberapa besar anggaran, namun bagaimana kita mengcover tupoksi kita. Sebagai pemerintah, kita mengelola uang negara, yang tentunya kita berkeinginan agar semua program bisa dibiayai pemerintah daerah. Tapi karena kita hidup sesuai dengan kondisi keuangan negara yang terbatas sesuai anggaran negara”.
Demikian disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno pada acara penyerahan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) ) lingkup pemerintah kabupaten Kupang di ruang rapat Bupati, Rabu, (17/1/24).
Korinus yang didampingi Plt. Sekda Kab. Kupang Mesak Elfeto mengakui, semangat pengelolaan keuangan harus tinggi namun tetap mengefisienkan program dan kegiatan secara baik.
“Ada beberapa rencana pendapatan daerah yang bisa dicapai, tapi ternyata capaiannya jauh sekali, seperti halnya kerja sama dengan pihak ke tiga ternyata anggaran tidak cukup membayar. Saya harapkan untuk kedepannya, hati-hati dalam pelaksanaan program dengan melihat pendapatan secara baik terlebih dalam pelaksanaan kegiatan fisik”, ungkapnya.
Korinus juga menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar hati-hati dalam melaksanakan pengelolaan anggaran.
“Tidak hanya menjaga diri namun juga menjaga DPA terakhir agar dilaksanakan dengan baik dan tidak ada persoalan kedepannya”, katq dia.
Juga kepada seluruh staf harus saling mendukung agar bisa bekerja dengan baik sehingga di tahun 2024, pertanggungjawaban bisa berjalan dengan baik pula.
“Kedepannya, dipantau betul dari masing-masing OPD, bantu Asisten dan lakukan evaluasi berkala secara benar agar hasil bisa kita capai bersama”, ujar Masneno.
Di akhir sambutannya, Masneno berpesan kepada Kepala BPKAD untuk kedepannya bisa mengurangi tender renovasi.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan soal pembiayaan wajib yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu TPP harus dibayarkan.
“Kalau bisa kedepannya tiap 3 bulan sudah bisa dibayarkan kepada pegawai.
Turut hadir, para Staf Ahli Bupati diantaranya Robert Amheka, Marthen Rahakbauw, Asisten I Sekda Rima Salean, Asisten III Sekda Novita Foenay. Juga pimpinan OPD dan para Camat Lingkup Pemkab Kupang. (NH).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.