PAPUA-FLOBAMORA-SPOT– Satuan tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 122//TS melaksanakan pemeriksaan di jalan perlintasan Jayapura-Wamena Minggu (31/12).
Dalam pemeriksaan itu Satgas Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, Pos KM 76 berhasil menggagalkan dan mengaman penyelundupan Miras yang dibawa masyarakat Pelintas batas di Distrik mannem, Kabupaten Keerom, Papua.
Operasi dipimpin langsung komandan Pos KM 76 Lettu Inf Rezeki Barus bersama 10 orang anggota.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat dan mendapatkan Miras yang dibawah masyarakat berupa, cap tikus 23 botol, robinson kecil 2 botol, anggur merah 1 botol, anggur api 2 botol geneper 6 botol, Robinson 1 botol, whiskey drum.
“Pemeriksaan rutin kami gelar, sebagai salah satu upaya kami dalam membantu pemerintahan daerah dalam menumpas peredaran miras di masyarakat.
Dalam kegiatan ini anggota kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat terutama miras dan narkoba”, ujar komandan Pos KM 76 Lettu Inf Rezeki Barus.
Dansatgas Mayor Inf. Diki Apriyadi, S.Hub. Int. menekankan, tugas pokok Satgas Yonif 122/TS adalah menjaga keutuhan wilayah perbatasan RI-PNG.
“Dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan ilegal. Ini dilakukan untuk mencegah penyusupan dan penyelundupan”, kata dia.
Menurut dia, tujuan pemeriksaan digelar, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru. (Yonif 122/TS).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.