Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pakar Undana Tampil Sebagai Nara Sumber, Pada Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup

Plt. Sekda kabupaten Kupang Mesakh Elfeto dan As III Novita Funay bersama 2 Pakar dari Undana, Jumat (1/12/23).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Pemerintah kabupaten Kupang menggelar acara Konsultasi publik
Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) kabupaten kupang tahun 2025-2045.

 

Kegiatan berlangsung di aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto, Jumat (01/12/23).

 

Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan ahli dari pusat penelitian lingkungan hidup dan sumber daya alam Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana Kupang.

 

Keduanya yakni Dr. Drs. Paulus Bhuja, SU, PhD dan Dr. Suwari M.Si yang akan melakukan pemaparan rekomendasi hasil perumusan skenario, sebagai indikator program pembangunan berkelanjutan untuk rekomendasi dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045.

 

Plt. Sekda Mesak Elfeto dalam sambutannya menerangkan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

 

“KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Saya harapkan pertemuan ini dapat menghasilkan masukan atau pemikiran dari seluruh stakeholder baik dari pemerintah kabupaten maupun mitra LSM, sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar menghasilkan dokumen KLHS yang bisa memenuhi kebutuhan keberlangsungan hidup banyak orang,” kata Mesak Eltefo yang pada saat tersebut didampingi Asisten III Novita Foenay.

 

“Konsultasi publik ini bertujuan mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan seperti isu lingkungan, ekonomi, sosial dan hukum serta tata lingkungan, dan juga menyamakan persepsi dalam upaya merumuskan strategi pencapaian 172 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang menjadi urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang,” jelasnya.

 

Dina Tambunan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang melaporkan, konsultasi publik ini akan dilakukan pemaparan rekomendasi hasil perumusan skenario berupa masukan pemerintah dan masukan non pemerintah serta menyepakati rekomendasi hasil perumusan skenario.

 

Hasil analisis capaian indikator dari tujuan program berkelanjutan akan dipaparkan dan di diskusikan juga dalam konsultasi publik ini.

 

Ia berharap, pendapat dan saran yang membangun, agar rekomendasi hasil perumusan skenario dapat dihasilkan maksimal.

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh LP2M Undana Kupang, pertama; Capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Isu Strategis Skenario dan Rekomendasi KLHS RPJPD oleh Dr. Suwari, M. Si. Kedua; arahan kebijakan RPJPD Kabupaten Kupang oleh Dr. Drs. Paulus Bhuja, SU, PhD.

 

Hadir pula pada kesempatan itu Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Kupang. (Merc).

  • Bagikan