Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPK dan BPKP Perwakilan NTT, Hadir Sebagai Nara Sumber, Pada Bimtek Pengelolaan BMD Pemkab Kupang

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – “Atas nama Pemkab. Kupang, saya ucapkan terima kasih dan selamat datang bagi para narasumber dari BPK RI perwakilan Prop. NTT dan BPKP perwakilan NTT. Seperti diketahui bersama, aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun jika tidak dikelola dengan semestinya keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan perawatan atau pemeliharaan serta mengalami penurunan nilai aset tersebut (terdepresiasi)”.

 

Demikian disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto saat membuka kegiatan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) kabupaten Kupang tahun anggaran 2023 di aula Hotel Neo Aston Kupang Kamis (9/11/23).

 

Mesak Elfeto yang saat itu didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Oktovianus Tahik, mengatakan, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan barang dan aset daerah yang meliputi perencanaan kebutuhan penganggaran, pengadaan penerimaan dan penyimpanan, penyaluran penggunaan dan penatausahaan, pemanfaatan dan pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan dan pemindahtanganan serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

 

Mesakh juga menerangkan agar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah yang diterima waktu lalu menjadi dasar untuk mewujudkan sistem pengelolaan BMD agar pengelolaan tersebut dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Sebagai bentuk implementasi dari Permendagri nomor 19 tahun 2016, maka pada hari ini kita mengikuti kegiatan bimtek pengelolaan BMD Pemkab Kupang tahun anggaran 2023 sebagai bagian integral dari sistem pengelolaan BMD untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD.

 

“Ikuti kegiatan bimtek ini dengan baik. Mohon perhatian agar Pengelola BMD bisa sungguh-sungguh mengikuti kegiatan bimtek ini hingga selesai”, jelas Mesak Elfeto.

 

Dirinya juga berharap agar kegiatan bimtek ini berdampak pada peningkatan SDM Pengelola BMD dan sekaligus memberi pemahaman yang sama dalam pelaksanaan inventarisasi BMD secara menyeluruh pada tahun anggaran 2024 yang akan datang.

 

Kabid Perencanaan dan Penatausahaan Asset BPKAD Kabupaten Kupang, Jeroham Malley melaporkan, tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengelolaan BMD Pemkab Kupang tahun 2023 adalah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Pengelola BMD di unit kerja masing-masing dalam mengelola BMD yang dikelola oleh OPD lingkup Pemkab Kupang dan inventarisasi BMD secara menyeluruh.

 

Jero Malley juga menyebutkan, semua biaya yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek pengelolaan BMD Pemkab Kupang tahun anggaran 2023 dibebankan pada DPA-OPD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kab. Kupang tahun anggaran 2023.

 

Acara yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 9-11 November 2023 ini, akan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Nara sumber dari BPK RI perwakilan Prop NTT Andreas Anggoro Putro dan BPKP perwakilan Prop NTT Srijanto Andojo.

 

Turut mendampingi, para pimpinan OPD lingkup kabupatwn Kupang. Para Staf Ahli Bupati Kupang Para Camat se-Kabupaten Kupang serta para Pejabat Penatausahaan barang. Pengurus barang pengguna dan pembantu pengurus barang OPD se-kabupaten Kupang. (NH).

  • Bagikan