Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Taspen, Adakan Sosialisasi di Kantor Bupati Kupang

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kantor Tabungan dan Asuransi Pegawai Negri (TASPEN) Cabang Kupang mengadakan sosialisasi Ketaspenan dan Top up Jaminan Kecelakaan Kerja melalui program taspen group “personal accident” pada ASN di wilayah kabupaten Kupang Selasa (24/10).

 

Asisten II Sekda kabupaten Kupang Mesakh Eldeto saat membuka kegiatan tersebut di aula kantor Bupati Kupang mengatakan program Taspen group “Personal accident” beda dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKm).

“Dana pada program ini ambil dari gaji kita. 60 juta kita terima ketika celaka”, kata Asisten II Mesakh Elfeto pada acara itu.

 

Branch manager Taspen Kupang Moh Famuji mengatakan, Taspen mengelola tabungan pensiunan dari ASN.

 

“Kami sangat berhati-hati.
Setiap tahun kami diperiksa”, ujar Famuji.

 

Ia menjelaskan ada 57 cabang Taspen di Indonesia yang melayani para pensiunan.

 

“Sudah kerjasama 14 pemda di NTT. Kerjasama juga dengan bank daerah”, kata dia.

 

Salah satu Nara sumber Susanto Heru Wibowo dalam pemaparannya menjelaskan, Taspen mengelola 4 progam bagi ASN.

 

“Ada Tabungan Hari Tua. Pensiun. Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Taspen diberi tanggungjawab untuk kelola jamsos ASN”, jelas Heru.

Ia mengatakan, Pemerintah merupakan Pemegang saham 100 persen.

 

“Jumlah anggota 6 juta lebih. 3.910 pegawai aktif. Pensiun 2.8 juta. 43 mitra bayar. Termasuk Bank pemda. 15.000 lebih titik layanan. Jumlah karyawan 1000 lebih”, kata dia.

 

Menurut dia dana Tabungan hari tua didapat dari pemotongan gaji 3, 25 persen dari penghasilan pokok gaji, ditambah tunjangan istri 10 persen anak 2 persen maximal 2 anak. Di potong hingga usia pensiun.

 

“Manfaatnya, keluarga dapat asuransi kematian”, kata Heru.

 

Taspen Life Relation Officer Taspen Kupang Anastasia Angelina Kopong mengatakan,
Personal accident merupakan Top up dari program JKK.

 

“Setiap bulan dipotong Rp. 5.000 rupiah langsung dari gaji ASN oleh Bendahara. Kita minta secara kolektif bukan perorangan sampai batas usia pensiun. Selama itu bila ada kejadian akan dibayarkan. Jika tidak celaka tidak dibayar”, jelas Angel.

 

Menurut dia, pembayaran dilakukan setiap bulan. “Jika tidak, maka tidak bisa klaim, saat terjadi kecelakaan”, pungkasnya. (Sintus).

  • Bagikan