Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

98 % Masyarakat Kabupaten Kupang Jadi Peserta BPJS, Anis Masneno:”Itu Prestasi Camat, Desa/Lurah”

Kadissos kabupaten Kupang Anis Masneno saat beri ketrangan kepada Media Senin (31/7/23).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – “Tahun ini kabupaten kupang mencapai UHC (Universal Health Coverage). Artinya bahwa masyarakat kabupaten kupang secara keseluruhan bisa berobat gratis yang ditangani oleh BPJS kesehatan. Kenapa demikian karena pada tahun ini usulan masyarakat kabupaten untuk dimasukkan dalam BPJS Kesehatan sudah mencapai 97/98%. Karena aturannya mencapai 95 persen dari jumlah penduduk itu sudah bisa mencapai yang namanya UHC. Kita mencapai 98% sudah diatas 95 persen. Bupati Kupang dipanggil secara khusus oleh kementrian dalam negeri dan beberapa bupati untuk menerima penghargaan”.

 

Hal ini ditegaskan Kadis Sosial Kabupaten Kupang Anis Masneno, saat ditemui Media di ruang kerjanya Senin (31/7/23).

 

Menurut dia, untuk mencapai itu dinas sosial tidak bekerja sendiri.

 

“Dinas Sosial didukung penuh oleh Camat, Kepala Desa atau Lurah. Juga Pendamping Sosial. Itu prestasi mereka. Mereka yang mengusulkan ke dinas sosial dan kita teruskan ke kementrian sosial untuk dimasukkan dalam data. Kemudian kementrian mereka kerjasama antara kemensos datanya nanti diteruskan ke kementrian dalam negeri. Mengapa kementrian dalam negeri karena hal ini terkait dengan data masyarakat yakni KTP dan KK. Tiap bulan itu bupati kupang menandatangani usulan kita dan dikirimkan ke pemerintah pusat melalui kemensos. Dasar itulah yang kita mencapai 98 persen”, urainya.

 

Bacaleg PAN Dapil NTT II itu menambahkan, untuk pelayanan saat ini sebelum tanggal 12 atau 22 Juli semua urusan ada di dinas Sosial. Tetapi setelah itu ada kebijakan bupati dengan pihak BPJS kesehatan dan dinkes bahwa untuk pelayanan BPJS kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan urusannya hanya melalui Puskesmas.

 

“Jadi masyarakat yang belum memiliki bpjs tinggal ke desa atau kelurahan minta surat keterangan tidak mampu, kemudian lampirkan KTP/KK untuk dibawa ke Puskesmas setempat untuk BPJS kesehatannya kalau belum diaktivasi bisa diaktivasi kalau misalnya belum terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bisa diusulkan baru. Dan kita juga di desa dan kelurahan itu ada operator untuk mereka memasukkan data-data dari masyarakat untuk masuk ke DTKS. Lalu berdasarkan data itu tinggal dimasukkan dalam usulan untuk BPJS kesehatan”, pungkas Anis yang memasuki masa pensiun dini 1 Agustus 2023 itu. (Into).

  • Bagikan