Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Resmi Tutup KD

Selasa, 01 Januari 2019

Laporan: yasintus fahik

Kupang, flobamora-spot.com – Pemerintah Kota Kupang pagi tadi resmi menutup lokalisasi KD yang ditandai dengan pemasangan plang.

Langkah ini dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Thomas Dagang didampingi Lurah Alak Merica Lasbaun, Menindaklanjuti Keputusan Walikota Kupang Nomor : 176/KEP/HK/2018 tentang Penutupan Lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang.
“Dalam waktu satu atau dua minggu ke depan Pemkot Kupang akan terus mengecek kembali pitrad-pitrad yang tidak memenuhui standar; maka akan ditutup,” tegas Walikota Kupang Jefry Riwu Kore usai mengikuti perayaan akhir tahun 2018 dan menyambut tahun baru 2019 yang ditandai dengan pesta kembang api di depan eks Restoran Teluk Kupang Senin (31/12) sebagaimana dilansir anranews.com.
Jefry menegaskan, langkah-langkah menutup Lokalisasi prostitusi sudah direncanakan Pemkot Kupang sejak lama. “mereka (penghuni KD) sudah bisa pulang ke daerah mereka masing-masing setelah ini dan Pemerintah menanggung seluruh biaya mereka”, ucap dia.

“Jika tidak mau pulang sendiri pemerintah akan memulangkan mereka karena Saya berharap kepada para pekerja seks menyampaikan secara jujur alamat mereka”, katanya.

  • Bagikan