Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kupang Tegaskan Ini, Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2023

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memimpin Apel Operasi Patuh Turangga Senin (10/7/23).
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memimpin Apel Operasi Patuh Turangga Senin (10/7/23).

 

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Turangga 2023.

 

Kegiatan berlangaung Senin (10/7/23) di lapangan apel Polres Kupang.

 

Dalam amanatnya Kapolres Agung mengungkapkan, Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.

 

Ungkapan ini merupakan sebagian dari rangkaian amanat yang dibacakan Kapolres Agung dihadapan ratusan peserta apel yang terdiri dari PJU dan Perwira Polres Kupang, Bintara Polres Kupang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.

 

Permasalahan di bidang lalu lintas semakin berkembang dengan cepat dan dinamis seiring dengan bertambahnya populasi penduduk yang membutuhkan lalu lintas sebagai urat nadi perekonomian yang membutuhkan inovasi kepolisian melalui Polisi Yang Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk mengimbanginya.

 

Tak salah apa yang diuraikan orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini. Pasalnya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sesuai data IRMS (Integrated road safety management) ini mencapai 1.326 kejadian bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya 1.191 kejadiann atau mengalami kenaikan 11%.

 

Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi  tahun 2022 mencapai 26.046 pelanggaran. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya 16.711 pelanggaran atau alami kenaikan 55%.

 

Terkait adanya peningkatan kecelakaan yang seirama pelanggaran lalu lintas, Polri akan melakukan cipta kondisi kemseltibcarlantas dengan menggelar operasi Patuh yang dilaksanakan secara serentak diseluruh tanah air selama empat belas hari kerja yang dimulai pada tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 yang menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kemseltibcarlantas yang dapat menekan jumlah fatalitas lakalantas, meningkatkan kepatuhan dan terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap.

Lebih lanjut Kapolres Agung menguraikan amanat undang-undang nomor  22 tahun 2009 tentang lalu lintas yang didalamnya mengajak semua komponen bangsa untuk senantiasa mewujudkan kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan membangun budaya tertib berlalu lintas  serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Sebelum mengakhiri amanatnya AKBP Agung mengajak semua pesera upacara untuk bersama-sama memberikan penyuluhan dan edukasi serta sosialisasi yang bisa membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Sebelum saya mengakhiri amanat ini saya mengajak kita sekalian untuk bersama-sama memberikan penyuluhan dan edukasi serta sosialisasi yang bisa membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” tutupnya.

 

Usai menggelar apel orang nomor satu di Polres Kupang ini secara khusus mendatangi barisan undangan dan memberikan salam serta berjabat dengan dengan mereka. (Ss).

  • Bagikan