Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ditanya Soal Managemen Sampah, Niko:”Kesadaran Masyarakat Sangat Rendah”

Sekretaris Camat Oebobo Niko Kalle, saat memberikan ketrangan kepada Media Kamis (6/7/23).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Tanggungjawab terhadap kebersihan Kota Kupang tidak hanya tergantung pada dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH).

 

Ada Aparat Sipil Negara dan masyarakat.

 

Dua unsur ini harus terlibat secara aktif. Jika tidak maka mimpi kota Kupang menjadi seperti Singapura tidak akan jadi kenyataan.

 

“Kesadaran warga ini yang masih sangat rendah. Om bayangkan katong sudah sapu di depan dia punya rumah dia tidak keluar juga padahal katong (kita-red) sudah himbau. Katong sapu bersih habis ada lagi sampah di situ. Datang sudah di kantong plastik. Mungkin buangnya tengah malam atau apa. We ini karmana (bagaimana-red). Katong mau kolaborasi model bagaimana lagi”, ujar Sekretaris Camat Oebobo Niko Kalle Kamis (6/7/23).

 

Ia menjelaskan, Lurah dan seluruh ASN di 7 kelurahan sudah dikerahkan untuk memperhatikan sampah atas arahan Pj. Wali Kota melalui Camat.

 

“Tapi itu semangat atau kontribusi masyarakat ada di mana. Pemerintah seperti bekerja sendiri. Selain itu teman-teman dari propinsi ini ketika kita sudah bekerja begitu harus melibatkan dirilah. Dong ju jadi Penonton. Memangnya ini kota hanya milik ASN kota. Harusnya mereka juga terlibat”, imbaunya.

 

Kalle menjelaskan, sebagai ASN pihaknya sangat mendukung program Penjabat Wali Kota dalam hal kebersihan. Buktinya setiap pagi Sekcam dan ASN di kantor camat Oebobo selalu melakukan Gerakan Pungut Sampah (GPS).

 

“Kalo kita di kantor camat Oebobo ni depan kantor (jalan umum-red) itu setiap pagi. Dan sore sebelum pulang kantor kami sudah kasih bersih halaman kantor.
Pak lihat ya sekarang ada garden mini. Bgitu juga di kelurahan. Semua kelurahan bergerak. Kalo om mau lihat jelas tu ada di grup PPID Infokom buat itu selalu diupload semua foto saat ada kegiatan kebersihan. Jadi katong selalu mendukung”, kata dia.

Ditanya adakah kendala lain yang menghadang, Niko mengatakan, ada.

 

“Kendala bagi katong (kami-red) adalah sekarang ini kan TPS di pinggir jalan tidak ada lagi pak. Ketika sampah sudah terkumpul katong mau buang ke mana. Sedangkan sampah ini dilarang untuk bakar. Ini dia pung persoalan. Contoh di kecamatan Oebobo sini. Katong sùdah sapu, sudah kumpul ini sampah, sudah tumpuk berhari hari baru diangkut pak. Itu jadi persoalan khususnya bagi katong di kantor Camat sini. Dan mungkin di kelurahan seperti itu. Katong pernah kerja bakti di sini setengah mati menghububgi (truck sampah-red) datang angkat”, tegas dia.

 

Niko pada kesempatan itu sempat mengkritik dinas terkait dalam pengelolaan sampah di Kota Kupang.

 

“Kerja kolaborasi itu katong mendukung. Tapi akhirnya tugas tugas dari dinas kebersihan ini sepertinya tidak urus lagi. Semua ruas jalan ini kan ada dia pung Petugas. Sekarang coba pak liat ada di mana. Katong sudah bantu kerja. Ini beta omong fakta”, ujarnya blak-blakan.

 

Disinggung mengenai Perda Tentang sampah yang belum ditegakkan, Niko mengatakan itu kelemahan Pemerintah.

 

“Ada denda sampai 50.000.000. Coba itu ditegakkan supaya ada efek jera”,kata dia.

 

Apa solusi hadapi masalah sampah pak Sekcam ?

 

“Katong selalu menindaklanjuti instruksi dari pak Penjabat Wali Kota, untuk kolaborasi penanganan sampah ini. Katong tindaklanjuti dengan kasih surat kepada para Lurah untuk menghimbau masyarakat RT RW guna mengatasi sampah bersama”, kata dia.

 

Ia berharap, masyarakat sadar untuk bersama pemerintah membersihkan wajah kota Kupang dari sampah.

 

“Kalo memang masyarakat miliki ini kota mari kita sama-sama atasi masalah sampah. Katong sonde minta masyarakat uang. Ayo sadar !! Minimal jalan di depan rumah bersih”, pungkasnya.

  • Bagikan