Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan, Terus Benahi Mutu Layanan JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang Ario Trisaksono saat menyampaikan Materi Selasa (6/6/23).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – BPJS kesehatan lakukan transformasi mutu layanan program JKN. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Lembata hotel Harper Kupang ini membahas beberapa topic diantaranya manajemen transformasi mutu layanan kesehatan yang “MUDAH”, “CEPAT” dan “SETARA” kepada para peserta. Dan juga pembahasan terkait program rehab yang memberikan kemudahan bagi para peserta.

 

Kepala BPJS kesehatan cabang Kupang, Ario Trisaksono ketika membawakan materi pada kegiatan tersebut menyampaikan pihaknya terus membenahi mutu pelayanan kepada Peserta BPJS.

 

Ia menjelaskan, pada bulan Desember 2022, wakil presiden meminta agar BPJS kesehatan terus meningkatkan kualitas mutu layanan kepada seluruh peserta. Dan pada 24 Januari 2023 presiden Joko Widodo menyampaikan setiap rumah sakit di tanah air baik milik pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun swasta yang melayani pasien BPJS harus memiliki standar pelayanan yang baik.

 

Permintaan Presiden maupun wakil presiden dan juga isu-isu layanan kesehatan yang beredar di media, menjadi titik focus bagi BPJS kesehatan untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan.

 

Salah satu kemudahan yang diberikan oleh BPJS kesehatan kepada para Peserta yakni melalui wajah baru pelayanan kesehatan yang MUDAH, CEPAT, SETARA.

 

“Terkait transformasi mutu layanan kesehatan kami membuat wajah baru pada pelayanan yakni MUDAH, CEPAT, SETARA. Kami pada poin pertama Mudah, para peserta BPJS cukup membawa KTP saja tanpa memfotokopi berkas untuk akses layanan kesehatan. Kemudian untuk poin kedua Cepat, kami bersinergi dengan fasilitas kesehatan untuk memperpendek waktu tunggu dengan pemanfaatan system antrean online melalui aplikasi JKN. Sehingga bapak ibu peserta tidak perlu datang dan menunggu dokter tetapi bisa melalui aplikasi mobile JKN. Cepat penyelesaian pengaduan peserta difasilitas kesehatan dan juga pada poin ketiga Setara, pelayanan yang tidak dibeda-bedakan pelayanan tanpa iuran biaya tambahan, peningkatan layanan petugas (keramahan)”, ujarnya menjelaskan kepada media pada kegiatan sosialisasi transformasi mutu layanan kesehatan di Kupang, Selasa (6/6/23).

 

Lebih lanjut ia menjelaskan pada layanan kesehatan kali ini juga memiliki manajemen fasilitas kesehatan yakni:

 

1. Menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.

 

2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.

3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan.

 

4. Melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan.

5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.

 

6. Melayani konsultasi online kepada peserta JKN

7. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

 

Kepala BPJS kesehatan cabang Kupang ini juga menambahkan ada 6 poin penting yang harus dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan terkait dukungan terhadap transformasi mutu layanan yang MUDAH, CEPAT,dan SETARA kepada peserta JKN.

 

Point-point itu diantaranya:

1. Menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.

2. Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.

 

3. Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

4. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis).

 

5. Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari jika terdapat kekosongan obat.

6. Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

 

Terkait program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) Ario menjelaskan, program ini memberikan kemudahan bagi para peserta yakni program ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan PB yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap dengan melalui syarat dan ketentuan:

 

1. Bagi peserta yang ingin melakukan program REHAB yaitu peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan( 4-24 bulan).

 

2. Mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS kesehatan care center 165.

3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan februari pendaftaran sampai tanggal 27.

 

4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

 

Pada akhir materi ia mengharapkan seluruh masyarakat dapat terlindungi kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional.

 

“Kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS sudah cukup baik akan tetapi diharapkan seluruh masyarakat terlindungi kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional dan segera mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi NTT”, tutupnya.

 

Kegiatan bertajuk Diskusi Media BPJS Kesehatan Cabang Kupang itu bertema “Bersama Mengawal Mutu Layanan Program JKN tahun 2023”, dihadiri sejumlah Wartawan.

  • Bagikan