Selasa, 27 November 2018
laporan: yasintus fahik
Kupang, flobamora-spot.com – Untuk memperkenalkan NTT kepada dunia Internasional, maka salah satu aspek penting adalah pagelaran Even-even. Kadis pariwisata Provinsi NTT Jelamu Ardu Marius dalam ketrangan pers kepada sejumlah Media di Aula Kantor itu Senin (26/11/2018) mengatakan, dalam bulan Desember 2018 Dispar akan menggelar Lomba Vlog dan Blog.
“Tujuan dari Lomba ini adalah menggerakkan seluruh kemampuan dari Masyarakat Nusa Tenggara Timur dalam mempromosikan pariwisata NTT ke dunia luar. Saya harapkan teman-teman wartawan ikut ya”, imbaunya.
Koordinator Tim Yuri, Gidion Soay mengatakan, Lomba ini merupakan yang pertama di Nusa Tenggara Timur.
“saya kira ini yang pertama dilakukan. secara pribadi saya sangat bergairah apalagi hari ini saya lihat banyak sekali teman-teman (wartawan) hadir ya dan ini menjadi bagian dari apa yang bisa kita lakukan untuk daerah ini”, kata Photografer NTT ini.
Ia mengatakan, ada beberapa tempat di Indonesia sudah sangat terkenal namun orang luar tidak tau di mana persisnya, karena itu Lomba Vlog dan Blog menjadi sebuah langkah penting memperkenalkan NTT ke luar.
“ada daerah tertentu di Indonesia yang sudah sangat terkenal tapi orang luar tidak tau tempat itu ada di Indonesia. tempat itu saking terkenalnya”, jelas Gidion.
Lomba akan memperebutkan hadiah Rp.15 juta untuk juara I Lomba Vlog dan Rp. 12 Juta untuk Juara I, Lomba Blog.
“Juara II untuk masing-masing kategori Rp. 10 juta dan Rp. 7.500.000 dan hadiah hiburan. Bukan hadiah yang dicari tapi nilai promosi obyek wisatanya yang harus dilihat. Secepatnya mendaftar karena Jumat (30/11/2018) pendaftaran ditutup”, urainya.
Menurut dia, kegiatan Lomba Vlog dan Blog dilakukan untuk mempromosikan NTT ke luar Negri sekaligus sebagai upaya untuk mencapai target kunjungan Wisatawan Mancanegara 3 juta orang tahun 2019.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.