KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi NTT drh. Melki Angsar ketika ditemui Wartawan usai menerima alat deteksi virus African Swine Fever (ASF) di Gedung Sasando menegaskan, untuk memastikan daging babi bebas virus babi dan aman dikonsumsi, pemprov NTT berencana melakukan rasia di kota Kupang. Rasia tersebut didahului pertemuan bersama Pemerintah Kota Kupang sebagai Penguasa wilayah.
Menyikapi rencana tersebut salah satu Pedagang daging babi di jalan Amabi Kelurahan Maulafa menyambut baik rencana tersebut.
“Lebih bagus penertiban begini. Supaya masyarakat jangan ragu makan daging babi. Save daging babi. Iya to. Seperti di Medan dulu.
Memang wabah ya wabah. Tapi kan dinas Peternakan bidang kesehatan hewan tidak melarang. Kalo dinas Peternakan menyatakan makan daging babi mati ya baru katong stop jual daging babi. RPH juga tutup. Karenà mematikan na. Iya to. Kalo mati untuk apa katong jual daging babi. Pasti sudah diberhentikan semua aktivitas jual daging babi. Katong (kita) bajual (berjualan-red) cari nasi satu piringlah”, tegas Welkis Wesli Yesua kepada Media ini Rabu (8/2/23).
Menurut Wesli, dirinya tidak pernah membeli babi hidup untuk dipotong sendiri, kecuali dihubungi orang.
“Beta (saya-red) sonde (tidak) pernah potong (babi). Beta over di saudagar. Kalo orang kastau katong beli. Tapi pada umumnya ambil dari orang (RPH). Lebih aman. Tau pasti to. Kalo sodagar kan dia masih takser. Untung ko rugi”, terang Wesly yang sudah 20 tahun lebih berbisnis daging babi.

Ditanya pihak mana yang paling merasakan dampak ASF ia mengatakan, Peternak paling merasakan dampaknya.
“Sangat meresahkan buat Peternak. Bukan Penjual. (Saat ini) Orang takut makan karena belum keluar statement dari dinas terkait. Tapi ya baru-baru kan sudah dari dinas Peternakan provinsi bahwa ASF tidak berpengaruh pada konsumsi daging babi”, ujarnya.

Ditanya adakah karcis retribusi sebagai bukti pengambilan daging babi dari RPH Wesli langsung menunjukkan Surat Ketrangan Sehat dari dokter hewan berkompeten dan karcis retribusi.
“Jangan jual jual saja. Kalo ada apa-apa konsumen bukan menyalahkan kita menyalahkan pihak terkait. Kita ini ambil dari sana. Bukan menyalahkan saya sebagai Pedagang. Kalo dilarang saya ambil daging dari sana ya saya tidak bisa jual to”, kata dia.
“Saya punya dasar hukum. Saya ikut aturan. Jadi apabila konsumen tidak puas yang disalahkan bukan saya. Yang mengeluarkan surat ketrangan bahwa layak ya saya jual. Ini omong terbuka. Pedagang lain dimana. Saat ada tindakan begini baru dong (mereka-red) ambil”, tandasnya.
Harga daging babi yang diberlakukan To’o Wesly saat ini pagi – siang Rp. 60.000 – 65. 000.
“Kalo tidak selesai sore katong live (di Facebook). Untuk menghabiskan daging. Katong sonde bisa save daging sampai 1 hari. Jadi biar live dapat sedikit yang penting habis”, pungkasnya.
Pantauan Media ini ada beberapa Penjual babi mulai menghentikan aktivitasnya, karena diduga tidak mengantungi Surat Ketrangan Sehat dari dokter hewan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




