Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TPK Hotel Bintang di NTT, Turun 11, 10 Persen

Kontributor : BPS_Ellena Editor: Redaksi

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur merilis informasi seputar inflasi. Salah satu yang ikut disamlaikan yakni Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Kepala BPS NTT melalui Statistisi Ahli Madya BPS NTT Nurani Vita Christiani, ST. MM dalam rilis secara virtual Rabu (1/2/23) mengatakan, pada bulan Desember 2022 TPK Hotel Bibtang tercatat 42,03 persen, turun 11,10 persen dibandingkan TPK Desember 2021.

“Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK November 2022 mengalami peningkatan sebesar 6,86 persen”, kata dia.

 

Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Desember 2022 mencapai 1,90 hari.

 

“Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,16 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,87 hari”, ujarnya.

 

Selama bulan Desember 2022 sebanyak 4.300 wisman yang berkunjung ke NTT. “Angka ini naik 71,25 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya”, tambah dia.

 

Jumlah penumpang angkutan udara pada Desember 2022 sebanyak 232.560 orang atau naik 16,85 persen dibanding November 2022.

 

“Mereka bepergian Melalui 15 Bandara di Nusa Tenggara Timur pada Desember 2022”, pungkasnya.

  • Bagikan