TPK Hotel Bintang, Tercatat 41, 41 persen

Reporter: BPS_Editor: redaksi
  • Bagikan
Ka. BPS NTT Matamira B. Kalle saat memberikan ketrangan pers secara virtual Selasa (1/11/22).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kabar tak sedap datang dari  BPS NTT terkait dunia pariwisata di Nusa Tenggara Timur.  

Kepala BPS NTT Matamira B. Kale  dalam ketrangan pers secara virtual Selasa(1/11/22) di Kupang mengatakan,  Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2022 tercatat 41,41 persen, naik 12,90 persen dibandingkan TPK September 2021. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK September 2022 mengalami penurunan sebesar 4,52 persen.

Ia menjelaskan, Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan September 2022 mencapai 1,65 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,14 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,59 hari.

Menurut dia, Selama bulan September 2022 sebanyak 2.672 wisman yang berkunjung ke NTT, turun 14,36 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya

“Jumlah penumpang angkutan udara pada September 2022 sebanyak 192.015 orang atau turun 9,20 persen dibanding Agustus 2022”, ujarnya.

Ia mengatakan, 192.015 Orang Bepergian Melalui 15 Bandara di Nusa Tenggara Timur pada September 2022.

  • Bagikan