Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang, Rembuk Stunting

Kontributor : PKP_CHR Editor: Sintus

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kota Kupang terus gencar menekan angka Stunting. Salah satu cara yang ditempuh yakni, Rembuk Stunting. Kegiatan ini dilakukan dalam kolaborasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Kesehatan Kota Kupang, di Hotel Kristal Kupang, Selasa (27/9).

 

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., mewakili Penjabat Wali Kota Kupang.

 

Penjabat Wali Kota Kupang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kota Kupang menyampaikan Rembuk Stunting merupakan kegiatan aksi dari percepatan penurunan Prevalensi Stunting yang baik untuk melakukan konfirmasi dan sinkronisasi berbagai program kegiatan dan sub kegiatan yang telah ada dalam dokumen anggaran Perangkat Daerah baik yang bersifat spesifik maupun sensitif.

 

“Oleh karena itu semua komponen diharapkan fokus pada upaya percepatan penurunan Stunting dan target Kota Kupang angka stunting menjadi 10 % di tahun 2023”, kata dia.

 

Saat ini angka Stunting di Kota Kupang sebesar 21,5 % pada operasi timbang bulan Agustus 2022. Sementara untuk angka Stunting pada bulan Agustus 2021 sebesar 26.1 %.

 

Ini berarti, selama satu tahun Prevalensi Stunting menurun sebesar 4,6%, namun demikian masih jauh dari target penurunan angka Stunting sebagaimana kesepakatan pada Raker Gubernur dan Bupati / Wali Kota di Labuan Bajo di mana target penurunan Stunting pada angka 10 % di tahun 2023. Dengan kata lain Kota Kupang masih deviasi minus 11,5 %, karena itu harus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaborasi semua pihak, mulai dari Lurah, Camat, OPD serta Stake Holder terkait.

 

“Dalam kaitan dengan Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini, saya menyambut baik karena hal ini merupakan langkah penting, dimana kita akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi, rancangan kegiatan dari perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus yakni 38 kelurahan,” ungkap Sekda.

 

Lebih lanjut dia menambahkan, kolaborasi lintas sektor perlu dilakukan sehingga intervensi baik spesifik maupun sensitif diarahkan pada lokasi Stunting untuk mendukung pencapaian target penurunan angka Stunting yang telah ditetapkan. Di penghujung kegiatan nanti akan dilakukan penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama Penjabat Wali Kota dengan Camat dan Lurah.

 

“Saya berharap para Camat dan Lurah memberikan perhatian serius karena disana tercermin peran strategis Camat dan Lurah diantaranya memastikan seluruh bayi balita mengikuti penimbangan di bulan operasi timbang, demikian juga melakukan kampanye perubahan perilaku, perubahan pola konsumsi (Gemar Makan Ikan dan Kelor) pada setiap kesempatan serta mendorong dan memastikan calon pengantin untuk mengikuti kursus pra nikah sesuai prosedur serta syarat kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka Stunting, serta Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),” urai Sekda.

 

Penjabat Wali Kota minta para Camat dan Lurah terus menggalakkan dan menggerakkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk intervensi sensitif dalam percepatan penurunan Prevalensi Stunting, dan perangi sampah plastik di Kota Kupang.

 

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, S.T., M.T., melaporkan, kegiatan ini sebagai komitmen dalam melakukan percepatan, pencegahan dan penurunan Stunting, maka Pemerintah Kota Kupang telah melaksanakan berbagai aksi percepatan pencegahan dan penurunan Prevalensi Stunting terintegrasi sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian/Bappenas.

 

Adapun hasil dari pelaksanaan Aksi I adalah ditetapkannya 38 kelurahan Lokus Stunting dari 51 kelurahan di Kota Kupang. Sedangkan hasil Aksi II adalah menyusun rencana kegiatan terintegrasi dalam kegiatan perangkat daerah, dan kegiatan Rembuk Stunting ini adalah Aksi III untuk menyampaikan hasil Aksi I dan Aksi II serta membangun komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan penurunan Stunting secara terintegrasi di Kota Kupang.

 

Kegiatan dihadiri para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang. Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, Lousje Marlinda Funay – Pellokila, S.TP., beserta jajarannya. Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Para Camat dan Lurah Se-Kota Kupang. Para Kepala Puskesmas, pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia serta pengurus Ikatan Bidan Indonesia.

  • Bagikan