Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perbaiki Layanan Kesehatan, BPJS  Cabang Kupang, Gelar FGD

Kontributor : Ellena_ Editor: Sintus
dari ki-ka, Ketua PERSI NTT dr. Yudith Kota, Kabid Yankes Dinakes Kota Kupang dr. Trio hardhina, Ketua Ombudsman NTT Darius Beda daton dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kupang, Ariasto pada kegiatan “Koordinasi Pelayanan Kesehatan Rujukan program JKN, melalui Forum Grup Discusion, antara BPJS Kesehatan, FKRTL, Badan Usaha, Persi, Ombudsman RI Nusa Tenggara Timur, Dinkes Kota Kupang dan Media Se-kota Kupang Selasa (30/8/22).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Demi memperbaiki system pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Kupang menggelar kegiatan bertajuk “Koordinasi Pelayanan Kesehatan Rujukan program JKN, melalui Forum Grup Discusion, antara BPJS Kesehatan, FKRTL, Badan Usaha, Persi, Ombudsman RI Nusa Tenggara Timur, Dinkes Kota Kupang dan Media Se-kota Kupang.

 

Kegiatan berlangsung di Hotel Kristal Kota Kupang Selasa, (30/08/2022) menghadirkan 3 nara sumber berkompeten masing-masing Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Wilayah NTT dokter Yudith Kota, Ketua Ombudsman NTT Darius Beda daton dan Kepala Bidang pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kupang dr, Trio hardhina.

 

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton dalam pemaparannya membeberkan sejumlah permasalahan yang ia terima dari masyarakat di seluruh NTT. Ia juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat terkait layanan rumah sakit saat kunjungan ke rumah sakit.

 

“Keluhan yang saya terima yakni, pasien terpaksa turun kelas perawatan karena ruangan hak kelasnya penuh, waktu visit dokter ke ruangan tidak pasti. Khusus pasien dengan diagnosa berat/katastropik di RS swasta kerap dipulangkan dalam kurun waktu tertentu dengan indikasi medis pasien stabil. Tidak berfungsinya fasilitas kamar seperti AC, TV, rusaknya peralatan RS seperti CTScan dalam waktu lama. Antrian loket pendaftaran BPJS sangat lama dan masih dilakukan secara manual, Pasien dua kali antri pada saat mendaftar dan pada saat pemeriksaan di poli. Waktu praktek dokter di poli tidak pasti. Pasien BPJS yang membeli obat diluar apotik rumah sakit dikarenakan stok obat di apotik rumah sakit kosong, masih mengalami kendala belum adanya mekanisme pengembalian uang yang jelas” ujarnya menjelaskan.

 

Ia juga menambahkan, “Bagi pasien dan keluarga yang mengalami persoalan yang sama agar segera melaporkan ke rumah sakit masing-masing atau petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit atau kantor BPJS Kesehatan dan Ombudsman NTT,” tegas Darius.

 

Masih menurut dia,  tahun 2022 keluhan mengenai pelayanan rumah sakit tergolong tidak banyak, kemungkinan karena masih ada warga yang takut melapor atau tidak tahu kemana harus menyampaikan pengaduan.

 

“Ada keluhan yang saya sudah sampaikan 4 tahun lalu masih muncul. Berarti belum diperbaiki. Saya berharap agar pengelola rumah sakit menjadikan keluhan dari warga sebagai masukan dalam memperbaiki kualitas pelayanan”, pungkasnya.

 

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kupang dokter Trio Haardhina mengatakan, saat ini kota Kupangmendapat jatah JKN – KIS sebanyak 11 ribu untuk masyarakat tidak mampu dari Pemerintah Pusat, karena itu masyarakat tidak mampu bisa mendaftarkan diri.

 

“Syaratnya bawa KTP, KK dan Ketrangan tidak mampu dari Lurah”, ujarnya.

 

Menurut dia, masyarakat yang mengalami sakit diabet, dan HIV bisa memanfaatkan lprogram tersebut.

 

“Masyarakat yang menderita diabet dan HIV konsumsi obat seumur hidup jadi bisa akses program itu”, ajaknya.

 

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Nusa Tenggara Timur dokter Yudit Kota menjelaskan, ada 56 Rumah Sakit yang sudah menandatangani PKS dengan BPJS Cabang Kupang.

 

“Dalam PKS sudah diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. RS yang sudah tanda tangan harus patuh”, tegasnya.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kupang, Ariasto mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan terus mendorong ketersediaan stok obat, penerapan digitalisasi pelayanan administrasi di rumah sakit, di antaranya antrean elektronik yang terkoneksi dengan mobile JKN dan display informasi ketersediaan tempat tidur.

 

“BPJS terus berinovasi dengan berbagai layanan guna mempermudah peserta JKN-KIS, ” kata Ariasto.

 

Adapula keluhan yang perlu dibenahi oleh rumah sakit di antaranya, pemerataan jumlah dan standar tempat tidur perawatan yang belum optimal, baik dari segi jumlah maupun sarana pelengkap lainnya sesuai dengan yang diatur dalam regulasi.

 

Perlunya peningkatan keterbukaan informasi oleh rumah sakit terkait penyediaan sistem informasi, ketersediaan tempat tidur terkini, display tindakan operasi, obat-obatan dan sistem antrean yang terhubung dengan Mobile JKN untuk meminimalisir keluhan peserta.

 

Dia menambahkan, pemerintah, BPJS Kesehatan, manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, dan stakeholders  lainnya, punya andil menyukseskan terbentuknya eksosistem JKN-KIS yang ideal.

 

“Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan PERSI terkait perbaikan layanan di rumah sakit adalah upaya pelayanan kesehatan yang mengedepankan mutu bagi peserta JKN-KIS”, kata dia.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni tim BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Perhimpunan Rumah Sakit Kota Kupang (Persi), seluruh rumah sakit, badan usaha dan media massa.

  • Bagikan