Ada Penandatanganan Komitmen Bersama, di Akhir Kegiatan Rembuk Stunting

Reporter: NHEditor: Sintus
  • Bagikan
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe orang pertama yang menandatangani Komitmen bersama perangi stunting di kabupaten kupang disusul pihak Kapolres, TNI dan Pimpinan OPD, camat, Kades pada rembuk stunting Senin (25/7/22).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Salut bagi Pemerintah Kabupaten Kupang yang menyatakan “perang” terhadap Stunting. Salah satu bentuk “perang” itu adalah penandatanganan Komitmen bersama dalam kegiatan rembuk stunting yang berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang Senin, (25/7/2022).

 

Wabup Kupang dalam arahannya mengatakan, harus ada kerja sama yang baik dari Pemerintah hingga ke desa dan puskesmas demi menyelesaikan persoalan stunting.

 

“Kita disini untuk berembuk dan mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan stunting. Saya berharap agar kita bisa berkolaborasi menyelesaikan stunting di kabupaten Kupang”, ujarnya.

 

Tidak hanya itu, Wabup Jerry juga menjelaskan, rembuk stunting ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting antara semua stakeholder yang terlibat baik pemerintah, LSM maupun masyarakat.

 

“Hal ini penting karena terbukti hanya melalui kolaborasi dan inovasi multisektor, angka stunting di Kabupaten Kupang menurun dari 41,40 % di tahun 2018 menjadi 22,3% di tahun 2021. Untuk itu, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada kita semua yang telah melakukan intervensi terpadu secara spesifik maupun sensitif”, ucap Jerry Manafe.

 

Dia menambahkan, rembuk stunting ini akan dipresentasikan hasil analisa situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting. Serta narasikan komitmen Pemda dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting secara holistik sekaligus membangun komitmen publik penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Kupang.

 

Manafe menjelaskan, dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp.159.820.750 ini wajib menyelesaikan 2 pekerjaan rumah yakni dokumen komitmen penurunan prevalensi stunting ditandatangani oleh kepala daerah, pihak legislatif, pimpinan OPD, NGO, kepala desa dan masyarakat yang ada di sini. Serta agar rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting sesuai komitmen yang telah ditandatangani tersebut ditindaklanjuti melalui penganggaran dalam rencana kerja masing-masing OPD tahun berikutnya.

 

Data pengukuran bayi dan anak usia 1000 hari pertama di Kabupaten Kupang pada bulan Februari Tahun 2022 mencatat terdapat 7.207 yang menderita stunting atau 24,14 % . Angka ini meningkat dari pengukuran Agustus 2021, di mana terdapat hanya 6.674 balita atau 22,3% dari jumlah bayi stunting di Kabupaten Kupang.

 

Selanjutnya, dalam pemaparannya Wabup Jerry juga menyampaikan, sesuai hasil kesimpulan rapat kerja II percepatan penurunan stunting di NTT yang dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli di Waingapu mengamanatkan para tenaga kesehatan untuk secara serempak di bulan Agustus ini melakukan penimbangan dengan alat timbang berstandar bagi seluruh bayi dan balita di seluruh Posyandu di Kabupaten Kupang.

“Inilah komitmen yang telah kita sepakati bersama dan harus kita penuhi”, tutupnya.

 

Acara ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting dengan pihak terkait.

  • Bagikan