Rabu, 15 Agustus 2018
Laporan: yasintus fahik
Kupang– flobamoraapot.com – Pameran Pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi dimulai sejak 15 Agustus – 24 Agustus 2018. Event tahunan ini peluang bagi Pemerintah untuk memamerkan capaian-capaian pembangunan di NTT kepada masyarakat.
“NTT sangat indah dengan segala keberagaman dan kota yang indah. sebagai Kota Amazing dan wonderfull
NTT bukan Nanti Tuhan Tolong tetapi NTT adalah Nusa Tanah Terjanji karena banyak keindahan yang diberikan Tuhan serta kekayaan dan keberagaman tenun ikat yang dimiliki NTT satu kata untuk NTT Amazing,” kata Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Robert Simbolon saat membuka dengan resmi pameran pembangunan Daerah, Lomba Krida dan panggung hiburan rakyat dalam rangka memperingati HUT RI ke -73, Rabu(15/8/2018) yang berlangsung di Jln. Timor Raya Kota Kupang.
Simbolon menegaskan, dalam pembangunan sebuah daerah khususnya NTT, sangat membutuhkan tanggung jawab setiap individu terutama partisipasi kaum muda dengan kerja keras sesuai tema pameran “kerja dan energi”dengan slogan” kerja kita, Prestasi Bangsa.
“Kita harus memiliki tujuan yang sama dalam pembangunan NTT sehingga dengan bersama kerja dengan energi baru, NTT bangkit menuju masyarakat sejahtera,” jelas Simbolon.
Robert berharap, semua masyarakat tetap menjaga kelesetarian alam yang Tuhan berikan serta tetap menjaga kerukunan agar NTT tetap aman dan damai.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Aba Maulaka melaporkan, Kegiatan pameran pembangunan, lomba krida dan panggung hiburan rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI tingkat Provinsi NTT diikuti 189 peserta terdiri dari Dinas Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, TNI dan Polri, Kota/ Kabupaten, BUMN/ BUMD, sektor Pendidikan, pengusaha /swasta, Koperasi dan UKM serta kuliner.
Hadir dalam pembukaan pameran pembangunan 2018, Wakil ketua DPRD NTT Yunus Takandewa,Wali Kota Kupang, Forkompinda provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.