Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPK RI Perwakilan NTT, Gelar Pertemuan Dengan Bupati Kupang. Ada Apa ?

Kontributor : Mercy_PKP Editor: Sintus
Bupati Kupang Korinus Masneno dan jajarannya dalam pertemuan dengan BPK RI perwakilan NTT Senin (7/2/22).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Tim BPK RI Perwakilan NTT menggelar pertemuan dengan Vupati Kupang dan jajarannya, dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A.202.

Sesuai jadwal yang disampaikan dalam pertemuan secara virtual yang berlangsung minggu lalu,  tim akan turun melakukan entry meeting, maka secara luring, Senin (7/2/2022), dilakukan pertemuan bersama Bupati Kupang Korinus Masneno. Bupati tidak sendiri dalam kegiatan itu. hadir pula Sekretaris Daerah Ir. Obet Laha, juga Asisten III Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay yang juga Plt.Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala BPKAD, Rima Salean, dan Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kabupaten Kupang, Batarudin Rosna.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang membahas LKPD T.A.2021, sebelum diserahkan kepada BPK.

Palti Elmadam, tim dari BPK RI Perwakilan Prov.NTT, sangat mengharapkan agar pada pertengahan bulan Maret 2022, Pemkab Kupang menyerahkan Laporan Keuangan dengan memperhatikan penyusunannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan seimbang untuk dapat diperiksa lebih lanjut.

 

Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Kupang, selalu ada catatan khusus, mengenai pengelolaan aset milik Pemkab Kupang, terutama aset tetap tanah. “Untuk itu dirasa perlu bentuk tim untuk dilakukan verifikasi sebelum laporan keuangan diserahkan,”katanya.

“Apalagi wilayah Kabupaten Kupang cukup luas, sehingga dibutuhkan proses manajemen aset yang dilakukan secara kontinu dengan landasan profesional. Tetap bangun komunikasi dan lakukan penelusuran terkait catatan aset yang ada. Dibutuhkan komitmen dari Pemda dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, serta pentingnya bentuk tim inventarisasi,”pesannya.

 

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Rima Salean menambahkan, jumlah aset tanah yang tercatat dalam aset tetap, sudah ditindaklanjuti Pemkab Kupang dan ada progres penilaian mencapai 160 bidang tanah.

Dia menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi dalam penelusuran aset yaitu kurangnya tenaga tim penilai. Selama ini hanya 1 orang dari provinsi dan dibantu 3 org dari kantor lelang.

Menurut Rima Salean dalam pertemuan secara virtual bersama ATR disampaikan, jika aset tanah pemda tidak ada Pelepasan Hak, solusinya siapkan Surat Penguasaan Fisik. Selain itu juga, Rima melaporkan bahwa minggu depan akan diadakan Bimtek Akuntasi Pelaporan bagi seluruh Kasubag Perencanaan di Kabupaten Kupang untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

 

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, terkait aset tetap tanah yang belum terselesaikan sejumlah 338 bidang tidak ditemukan, namun tercatat dalam aset tetap. “Kerjakan yang bisa dikerjakan,”pesannya.

“Jika tidak bisa, sampaikan terus terang kepada tim BPK  supaya ditemukan solusi. Kira-kira apa yang menjadi solusi tepat untuk menyelesaikan persoalan aset tanah, yang secara administrasi tercatat dalam aset, namun di lapangan tidak ditemui,”tanya Bupati.

 

Bupati pada kesempatan tersebut memberikan penegasan kepada pimpinan OPD, agar kooperatif dalam penertiban aset sehingga penyusunan Laporan Keuangan dapat terselesaikan sesuai yang diharapkan.

“Jangan hanya karena persoalan aset tanah, dari tahun ke tahun Laporan Keuangan Pemkab Kupang hanya memperoleh opini BPK, Wajar Dengan Pengecualian (WDP)”, ujarnya.

Mengakhiri pertemuan ini, Bupati Kupang menyampaikan terima kasih kepada BPK, atas masukannya dalam membentuk tim inventarisasi di Pemkab Kupang.

  • Bagikan