Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masneno:”Realisasikan Anggaran Dalam Waktu Yang Tepat”

Kontributor : NH_PKP Editor: Sintus
Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Bupati Jerry Manafe sedang menyerahkan DPA kepada SKPD lingkup Pemkab Kupang Senin (24/1/22).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bupati Kupang lakukan penyerahan DPA SKPD kepada pimpinan OPD. Kegiatan ini berlangsung diruang rapat Bupati Kupang Senin, (24/1/2022).

Kegiatan penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2022 sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD dalam mewujudkan kesatuan langkah, melaksakan sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi dan tepat sasaran dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan time schedule.

 

“Realisasi anggaran dalam waktu yang tepat sesuai anggaran kas yang telah direncanakan, adalah kunci apabila kita ingin, alokasi anggaran yang diproyeksikan untuk tahun anggaran 2022 ini, terealisasi dengan baik dan bermanfaat bagi public”, ujar Masneno.

 

Bupati Korinus menyatakan, tahun ini sebagai tahun yang membawa kemajuan dan perubahan bagi Kabupaten Kupang, dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas di kabupaten Kupang.

“Saya baru mengikuti pengarahan KPK, LKPP dan Mendagri yang menegaskan bahwa realisasi tahun ini jangan menunggu saat akhir anggaran. Setiap OPD hendaknya  sudah lakukan perencanaan setiap triwulan sesuai kondisi kas daerah agar tidak melebihi anggaran kas. Juga untuk proses tender harus dilakukan di awal tahun”, kata dia.

 

Korinus Masneno berharap agar para pimpinan OPD belajar untuk membaca dan menguasai DPA serta harus teliti tentang program dan anggaran. “Laksanakan dengan sebaik-baiknya, saya percaya jika kita bekerja dengan hati yang tulus maka kita akan memperoleh hasil yang baik”.

 

Wabup Kupang Jerry Manafe menambahkan, hampir semua hadir dalam penyerahan DPA hari ini dan kiranya apa yang sudah disampaikan Bupati Kupang, antara penyerahan DPA dan laporan pertanggung jawaban harus seimbang. Manafe juga berharap, untuk Kadis yang baru dan yang lama harus saling membantu, jangan langsung meninggalkan karena ini adalah masa transisi.

 

Dia berharap, agar para pimpinan OPD tidak serta merta menerima DPA namun harus memperhatikan perkerjaan yang ada agar harapan Bupati dan Wakil Bupati terhadap para pengguna Anggaran bisa berjalan dengan baik dan tidak bermasalah dengan hukum.

Bupati Kupang mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim anggaran Pemda, beserta para pimpinan perangkat daerah yang telah bekerja sama dan saling berkoordinasi untuk menyelesaikan dokumen anggaran ini, pada waktu yang relatif cepat dibanding tahun sebelumnya karena tahun lalu, saat penetapan DPA tidak dilalui dengan asistensi maka terkadang anggaran dari OPD tertentu menjadi anggaran OPD lain yang menyulitkan kita sampai pada perubahan anggaran untuk direalisasikan.

 

Rima Salean dalam laporannya mengatakan bahwa APBD Pemkab Kupang Tahun Anggaran 2022 saat ini telah ditetapkan dengan peraturan daerah kab. Kupang No. 5 Tahun 2021 tentang APBD  T.A. 2022 dan Perbup Kupang No. 33 Tahun 2021 tentang penjabaran  APBD T.A 2022 dengan struktur APBD Pemkab Kupang T.A 2022 dengan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.251.937.479.814,00 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.324.080.287.901,00

 

“Oleh sebab itu, dalam rangka pelaksanaan APBD T.A 2022 pada kesempatan ini akan diserahkan sebanyak 57 dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) yang terdiri dari 33 DPA SKPD Dinas/Badan termasuk RSUD Naibonat dan 24 DPA SKPD Kecamatan yang diwakilkan pada 4 kecamatan”, jelas Rima.

 

Turut mendampingi Bupati Kupang, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, para Staf Ahli Bupati Kupang, Para Asisten Sekda kab. Kupang, para Pimpinan OPD lingkup kab. Kupang serta para Camat .

 

  • Bagikan