KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kelurahan Naikolan Kota Kupang kembali ditetapkan sebagai Zona Merah setelah mencatat 15 kasus aktif Covid-19 Minggu (23/1/2022).
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji dalam rilis yang dikirim Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kupang kepada berbagai Media Senin malam (24/1/2022) menjelaskan, selain Zona Merah ada 16 Kelurahan yang menyandang status Zona Kuning dengan rincian Kelurahan Fatululi, Fontein dan pasir Panjang masing-masing 4 kasus, Kelurahan Kolhua, Lasiana dan Nunleu masing-masing 3 kasus aktif, Naioni dan kelurahan Oesapa Selatan masing-masing 2 kasus.
“Kelurahan Batuplat, Bonipoi, Kuanino, Nefonaek, Oebufu, Oesapa Barat, Penkase Oeleta dan Kelurahan TDM, masing-masing 1 kasus aktiv, sisanya 34 Kelurahan berstatus zona Hijau”, kata Ernest.
Mengenai vaksinasi di Kota Kupang Ernest menjelaskan, “dosis I sebesar 315. 066 atau 94, 44 Persen, dosis II sebesar 228. 103 atau 68, 37 persen, dari target 333. 628 orang”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.