Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rp. 229 M Untuk Kabupaten Kupang. Dana Apa ?  

Kontributor : Christine_Mercy Editor: Sintus
Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Dandim 1604 / Kupang dan Sekda Kabupaten Kupang dalam konfrensi pers Kamis (13/1/22)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang telah menerima transfer dana 200 Milyar lebih dari pemerintah Pusat. Bupati Kupang Korinus menyampaikan informasi seputar dana tersebut dalam sebuah konfrensi pers di Oelamasi.

“Bantuan stimulan ini diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dimana saat ini kita masih berada dalam status transisi darurat ke pemulihan. Tujuan dari bantuan stimulan ini adalah untuk memperbaiki kembali rumah korban bencana yang tentunya harus sesuai dengan kriteria kerusakan dan kaidah pengurangan risiko bencana”, ujarnya dalam Konfrensi pers yang diikuti berbagai Media itu.

“Total dana bantuan stimulan rumah untuk Kabupaten Kupang yang bersumber dari dana siap pakai BNPB sebesar Rp.229.090.000.000. Dana ini telah ditransfer ke rekening BPBD Kabupaten Kupang berupa rekening pemerintah lainnya (RPL) atau rekening yang merupakan rekening pemerintah yang tidak termasuk dalam rekening penerimaan dan pengeluaran pada tanggal 31 Des 2021 (pukuk 16.00 WITA)”, tambahnya.

 

Ia merinci, dana yang ada nantinya akan disalurkan kepada 11.036 KK yang mengalami kerusakan rumah sesuai hasil verifikasi dan validasi APIP BNPB berdasarkan usulan yang telah disampaikan ke BNPB waktu lalu.

Bupati menegaskan, KK penerima bantuan tersebut harus sudah divaksinasi. Ini merupakan korelasi, sistem paket terhadap penanganan kesehatan.

“Caranya sederhana : terapkan “by name by adress” kepada Penerima bantuan, sekali jalan mereka difasilitasi untuk vaksin. Langkah ini selain penyaluran bantuan tepat sasaran, masyarakat juga sehat’, terangnya.

 

Bupati merinci, masyarakat yang Rumah rusak berat sebanyak 2.057 unit rumah dengan besaran bantuan per unit sebesar Rp.50.000.000. Total dana untuk kategori ini sebesar Rp.102.850.000.000

Rumah rusak sedang sebanyak 2.430 rumah dengan besaran bantuan per unit sebesar Rp.25.000.000. Total dana untuk kategori ini sebesar Rp.60.750.000.000

“Rumah rusak ringan sebanyak 6.549 rumah dengan besaran bantuan per unit sebesar Rp.10.000.000. Total dana untuk kategori ini sebesar Rp.65.490.000.000’, jelasnya.

 

Selanjutnya bantuan stimulan ini akan disalurkan dengan berpedoman pada juknis yang ditetapkan Pemerintah Daerah dengan merujuk pada keputusan Kepala BNPB Nomor 27.A Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan bantuan stimulan perbaikan rumah korban bencana pada status transisi darurat ke pemulihan.

Adapun materi muatan yang diatur dalam juknis antara lain adalah prinsip dasar, kebijakan, strategi, kriteria Penerima bantuan, pengorganisasian, pengawasan dan pertanggungjawaban serta pengendalian bantuan stimulan ini. Pengaturan yang terdapat dalam juknis nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat Penerima bantuan, agar semuanya bisa mengerti dan tidak ada yang menafsirkan secara sendiri.

 

Bupati Kupang menerangkan, semua upaya untuk memberikan penanganan terhadap korban bencana seroja di Kabupaten Kupang, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah awal yang telah dilakukan adalah dengan melakukan persiapan, baik secara administrasi maupun manajemen penyaluran.

Bupati berharap, tahapan persiapan ini bisa diselesaikan dalam minggu ini, sehingga pada minggu berikutnya bisa masuk pada agenda sosialisasi.

“Selanjutnya, dalam kurun waktu akhir bulan ini dan bulan berikutnya proses penyaluran bantuan sudah dapat dilakukan secara serentak di 24 kecamatan yang ada”, kata dia.

 

“Bagi masyarakat korban bencana, silahkan terlibat aktif bersama perangkat desa/kelurahan. Pedomani juknis yg disampaikan saat sosialisasi sehingga bantuan yang diberikan ini bisa mendatangkan hasil yang sesuai dengan ekspektasi kita. Bagi semua anggota tim, silahkan bekerja sesuai fungsi dan perannya. Pedomani semua rujukan yang telah diterjamahkan dalam juknis yang ditetapkan. Bekerjalah se-profesional mungkin. Tanggungjawab sepenuhnya merupakan tanggungjawab kita, untuk bersama mengurangi beban masyarakat akibat bencana”, ujar Masneno.

Dandim 1604/Kupang, Iqbal Lubis menyatakan salut atas penanganan bencana dan covid- 19 di Kabupaten Kupang. “Ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Bupati Kupang untuk rakyatnya”, ucap Dandim.

Hadir pula pad akesempatan itu, Sekretaris Daerah Kab.Kupang, Obet Laha, Plt. Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Rima Salean. Turut hadir Staf Ahli Bidang Administrasi, Pandapotan Siallagan, Kadis Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam.  Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan, Martha Para Ede, Kepala RSKK, Beni Selan. Ketua Forum Penanggulangan Resiko Bencana Kabupaten Kupang, Elvrid Sane, serta undangan lainnya. (christine)

 

  • Bagikan