Cakupan Vaksinasi di NTT,  Kota Kupang Tertinggi, Nagekeo Terendah, Kabupaten Kupang Urutan ke-21

Reporter: MPE_PKPEditor: Sintus
  • Bagikan
Bupati Kupang, Korinus Masneno

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT mengeluarkan informasi terbaru mengenai Cakupan vaksinasi di seluruh NTT.

Dalam rilis yang dikirim Kabag protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabuaten Kupang, Marta Para Ede, S.H kepada berbagai Media Selasa (11/1/22), Kota Kupang menduduki posisi tersatas dengan total vaksinasi tahap I sebesar 88, 24 Persen, Terendah Kabupaten Nagekeo sebsar 60, 57 Persen, Kabupaten Kupang berada di urutan ke-21 dengan total vaksiniasi tahap I 61, 36 persen.

Lantas bagaimana cakupan vaksinasi tahap 2 ?

Cakupan vaksinasi tahap 2 di sleuruh NTT, Kota Kupang masih teratas 66, 85 persen. Sementara Nagekeo  sudah masuk ke urutan ke-8 sebesar 38, 04, Kabupaten Kupang di urutan ke-9, 37, 37 persen. Posisi terendah diambil Kabupaten Malaka sebesar 20, 50 persen.

Cakupan vaksinasi untuk Lansia dosis I posisi tertinggi Manggarai barat, 76, 13 persen, Kota Kupang berada di posisi kedua, dengan total cakupan vaksinasi sebesar 65, 82 persen. Nagekeo urutan 16, 46, 21 persen di bawah Kabupaten Kupang urutan ke -15, sebesar 47, 21 persen.

Sementara dosis II urutan pertama Kota Kupang sebesar 54, 71 persen, terendah Kabupaten Malaka 9, 56 persen.

Sementara Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis I Umum dan dosis I pada Lansia, tertinggi Manggarai barat Umum 82, 94 persen, Lansia 76, 13 persen. Terendah Sumba Timur yakni Umum dosis I 71, 62 persen, Lansia 39, 34 persen. Kabupaten Kupang Umum 61, 36 persen, Lansia 47, 21 persen.

Cakupan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun pada 10 Januari 2022 tertinggi Kota Kupang sebanyak 11. 582 anak atau  29, 08 persen dari 39. 833 sasaran. Terendah Kabupaten Sikka 6 siswa atau 0, 02 persen dari 34. 941 sasaran.

Kendala yang dihadapi dalam pelaksnaan Vaksinasi Covid-19 yakni data sasaran, pencatatan dan pelaporan, vaksin dan Logistik dan penerimaan masyarakat.

Demi mempercepat cakupan vaksinasi Pemerintah memasukkan syarat Vaksinasi dalam setiap program bantuan. Dan juga  syarat ketika hendak masuk ke Pasar, Mall, terbang, naik kapal laut/Kereta Api. (rilis)

 

  • Bagikan