OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Puskesmas Oesao kembali menggelar Vaksinasi bagi warga, Kamis (30/12). Kali ini Puskesmas itu berkolaborasi Polsek Kupang Timur gelar vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi yang berlangsung dihalaman depan Kantor Puskemas Oesoa dengan tujuan untuk mengejar pencapaian vaksinasi di Kabupaten Kupang.
“Kegiatan vaksinasi yang digelar ini adalah bagian dari kolaborasi Puskesmas dan Polsek Kupang Timur dalam rangka percepatan vaksinasi dengan upaya berada pada titik 60 persen”, kata Kepala Puskemas Oesao, Matelda Tabelak.
“Untuk ketersediaan vaksinasi masih mencukupi baik dosis I maupun dosis II bagi warga,” tambah dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar dapat menggunakan waktu dan kesempatan yang ada.
Sementara itu, Kapolsek Kupang Timur IPTU Viktor Hari Saputra mengatakan kolaborasi yang dilakukan ini adalah bagian dari melakukan pendampingan dalam percepatan vaksinasi di Kabupaten Kupang.
Menurutnya, dalam pendampingan ini, tidak hanya memantau jalannya vaksinasi, tapi juga akan di lakukan sweeping di jalan tepatnya di depan Puskemas Oesao agar para pengguna jalan yang belum divaksin dapat diarahkan untuk vaksin.
“Apa yang dilakukan ini adalah mendorong guna pencapain vaksinasi di Kabupaten Kupang sampai 70 persen,” katanya.
Untuk itu, Ia berharap adanya kesadaran dari masyarakat untuk divaksin.Karena hal yang dilakukan merupakan hal terbaik dalam mengantisipasi varian baru yang saat sudah masuk ke Indonesia.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Kupang asal PKPI, Daud Ullu. Menurut dia, kagiatan vaksinasi merupakan suatu upaya dalam pencegahan Covid-19 bagi warga.
“Saya meminta agar masyarakat yang belum divaksin dapat menggunakan kesempatan ini. Vaksin yang dilakukan pemerintah, gratis, demi kebaikan bersama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.